
Mangupura, DenPost.id
Bupati Badung yang diwakili Sekda Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung sangat mendukung program pemerintah pusat dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada seluruh pekerja di Badung tanpa membedakan ras, golongan atau agama.
Sebagai destinasi pariwisata internasional yang terkenal hingga mancanegara, Badung memiliki daya tarik adat istiadat dan budaya yang terpelihara dari generasi ke generasi, banyak pekerja atau pengabdi keagamaan dan budaya yang sepatutnya mendapat prioritas jamsostek dari pemerintah.
Untuk itu tahun 2023, Pemkab merealisasikan anggaran untuk perlindungan pengurus adat sebanyak 2.456 orang dengan total Rp 495.129.600.
“Saya mewakili Bapak Bupati Badung terkait penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor adat yang di dalamnya ada sulinggih, bandesa adat, pekaseh, pangliman, termasuk kelian-kelian banjar. Ini semua adalah kebijakan melalui program yang diluncurkan oleh Bapak Bupati Badung terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan pada masyarakat Badung. Mudah-mudahan seiring dengan pendapatan daerah yang semakin hari semakin membaik, apa yang dilakukan Dinas Perinaker ada sekitar 46 persen yang masuk cakupan. Mudahan-mudahan sisanya didorong di anggaran perubahan 2023,” ujar Sekda Adi Arnawa pada acara penyerahan secara simbolis Kartu Kepesertaan dan Santunan BPJamsostek Sektor Peradatan di Kabupaten Badung tahun 2023 di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Merthawan melaporkan sebagai leading sektor ketenagakerjaan di Badung, pihaknya terus melakukan upaya, inovasi dan cross cutting program dengan OPD terkait serta menjalin koordinasi yang baik dengan BPJS ketenagakerjaan. “Kerjasama, kolaborasi dan sinergi BPJS ketenagakerjaan akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk mewujudkan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor, sebagai wujud dukungan penuh Pemkab Badung untuk mewujudkan Badung menuju perlindungan semesta ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik, mengungkapkan hal ini akan menjadi percontohan untuk kabupaten-kabupaten lainnya, dan ini juga menjadi program nasional. untuk di Bali, termasuk pemerintah daerah melalui anggaran APBD yang memberikan penganggaran untuk masyarakat desa,” tegasnya.
Pemerintah pusat memikiki banyak program dalam pengentasan kemiskinan. Salah satu yang penting adalah pemberian santunan bagi pekerja rentan.
Langkah itu untuk meminimalisasi dampak sosial ekonomi, ketika pekerja rentan mengalami risiko. “Tujuannya agar tidak mewariskan kemiskinan kepada generasi berikutnya,” tegas Opik Taufik.
‘’Semisal ada pekerja rentan yang berpenghasilan tidak sampai Rp1 juta per bulan, mengalami risiko, kemudian meninggal dunia. Maka pemerintah sudah menyiapkan di Undang-undang Nomor 24, bahwa ada santunan meninggal dunia,” imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga diamanatkan tugas untuk memberikan beasiswa kepada anak peserta bukan penerima upah (BPU). Pemberian beasiswa ini bagi anak dari peserta pekerja informal yang meninggal dunia akibat risiko kerja. “Beasiswa kami berikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Diberikan kepada dua anak. Misalkan dalam perjalanannya meninggal dunia dalam periode tiga tahun, meninggal dunia bukan kecelakaan kerja, maka berhak atas beasiswa bagi anak, juga dua orang dari TK sampai perguruan tinggi,” bebernya.
“Inilah salah satu upaya pemerintah, apabila terjadi risiko sosial, maka risiko sosial itu sudah ditanggulangi dalam jaminan sosial,” pungkas Opik Taufik. (yan)