
Amlapura, DENPOST.id
Aparat Satreskrim Polres Karangasem menangkan oknum pegawai kontrak Kantor Samsat Karangasem, I Made Mudiartana. Dia diamankan setelah diduga terlibat pencurian emas dan uang tunai di rumah milik I Gusti Putu Selat Bonika di Banjar Dinas Gede, Kelurahan Subagan, Karangasem.
Menurut informasi, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 07.30 Wita. Kala itu pemilik rumah pergi membawa banten karena ada odalan di pura miliknya. Saat pemilik rumah datang kembali ke rumahnya sekitar pukul 09.58 Wita, korban melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka.
Karena merasa curiga, korban langsung bergegas menuju kamar tidurnya. Korban melihat barang-barang di kamarnya berserakan. Sejumlah perhiasan yang disimpan di lemari semuanya hilang. Tidak hanya itu, satu buah dompet yang berisi surat-surat berharga dan juga uang tunai Rp 1 juta ikut raib.
Kanit 1 Sat Reskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin, Rabu (19/4/2023) mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke seoang pegawai kontrak di Kantor Samsat Karangasem. Kata dia, pelaku tersebut berhasil diamankan pada Minggu (16/4/2023) di rumahnya di Desa Tumbu, Karangasem.
“Setelah kita interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya sehingga langsung kita giring ke Polres Karangasem. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku terkait pengakuannya yang sempat melakukan pencurian di beberapa tempat,” jelas Rizqi. (tim dp)