
Singaraja, DENPOST.id
Nekat mencuri pengeras suara yang terpasang di Pura Dalem Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Gusti Komang Ari Wibawa Alias Guseng (24) akhirnya dibekuk polisi. Awalnya, Jro Mangku Pura Dalem, Putu Dudik Sastrawan (52) pada Selasa (18/4/2023) pukul 17.00 wita, sedang melayani krama melakukan upacara mapiuning di pura dalem. Saat akan menghidupkan pengeras suara melaui toa, ternyata seperangkat amplifier beserta dengan mic telah hilang dan tempat penyimpanannya tersebut sudah dalam keadaan rusak.
Melihat keadaan tersebut, Jro Mangku Pura Dalem kemudian menyampaikannya kepada kelian Desa Adat Made Pater dan juga kepada Bhabinkamtibmas Desa Pemaron. Setelah dilakukan pengecekan pada CCTV yang terpasang di areal pura dalem, diketahui barang tersebut telah diambil oleh seseorang yang terekam CCTV pada Sabtu (15/4/2023) pukul 00.52 wita.
Berbekal dari rekaman CCTV, Kapolsek Singaraja, Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara bersama Kanit Reskrim, AKP I Gede Darmar Diatmika, berhasil mengungkap kasus tersebut dan pelakunya mengarah pada Gusti Komang Ari Wibawa Alias Guseng (24). Terduga pelaku kemudian diamankan dari rumahnya pada Rabu (19/4/2023) sekira pukul 01.15 wita beserta sejumlah barang bukti hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diakui pelaku bahwa cara melakukan perbuatan tersebut berawal dari memanjat tembok pagar pura, kemudian masuk ke dalam pura serta mengambil barang yang ada di dalam bok dengan cara merusaknya.
“Kasus ini masih sedang dalam proses penyidikan dan masih dalam pengembangan dan pelaku masih diamankan di Polsek Singaraja untuk paling lama 20 hari ke depan,” kata Pawana. (118)