
Pedungan, DENPOST.id
Kasus pencurian besi senilai lebih dari setengah miliar rupiah di proyek Waskita Karya Lokasi Damping II di Dermaga Timur, Pelabuhan Benoa, Pedungan, Denpasar Selatan, diungkap polisi. Pelakunya tiada lain adalah para karyawan di lokasi proyek.
Para pelaku berjumlah tujuh orang, mulai dari asisten mekanik, satpam hingga buruh proyek. “Mereka bersekongkol mencuri besi yang akan dipakai di proyek. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 675.800.000,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Kamis (20/4/2023).
Dijelaskan Sukadi, para tersangka yang ditangkap yaitu Alwiyono (25) merupakan asisten mekanik, I Wayan De Merta (35), I Komang Adi Putra S (20) dan I Ketut Puja (45) bekerja sebagai satpam. Serta M Wahyudi (27), Masruri (36), dan Saiful Andriansyah (39) bekerja sebagai buruh. “Para tersangka ditangkap saat bekerja di TKP, pada Sabtu 15 April 2023,” imbuhnya.
Sukadi mengatakan, tersangka melakukan aksinya sejak Oktober 2022 hingga April 2023. Mereka melakukan pencurian saat malam hari. “Terungkapnya kasus pencurian itu karena kecurigaan pihak perusahaan. Besi yang hilang hingga 62 ton,” katanya.
Sukadi mengatakan, besi dari proyek dermaga itu dijual oleh para tersangka ke salah satu pengepul besi tua di Denpasar. Barang bukti yang diamankan, 287 batang besi ulir seberat 1.300 kg, uang tunai Rp 28.900.000 dan rekening koran Bank BRI milik pelaku. “Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (124)