45 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi Idul Fitri

picsart 23 04 23 14 09 40 219
REMISI - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, saat menerima remisi khusus hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023).

Singaraja, DENPOST.id

Sebanyak 45 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, Sabtu (22/4/2023).

“Pemberian RK Idul Fitri ini merefleksikan Idul Fitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu,” kata Kalapas KelasII B Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.

Kalapas mengatakan kemenangan Idul Fitri 1444 H ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri. Dari 47 orang yang diusulkan yang remisinya sudah turun, sebanyak 45 warga binaan. Sementara untuk 2 orang ini sudah memenuhi syarat hanya saja masih menunggu verifikasi dari Ditjen.

Kalapas menyampaikan dari jumlah 45 WBP yang menerima remisi khusus Idul Fitri terdiri dari kategori remisi khusus I (RK I) sebanyak 45 dan remisi khusus II nihil. Satu, di antaranya merupakan Warga Negara Maroka, dengan perkara perlindungan anak.

Baca juga :  Belasan Objek Wisata Gianyar Akan Dikunjungi Delegasi KTT G20

“Remisi khusus yang diterima narapidana merupakan salah satu produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah dan Ditjenpas. Seperti sudah ditegaskan Bapak Menteri, warga binaan tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” tambahnya.

Kalapas berpesan kepada seluruh warga binaan agar berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa. (118)

Baca juga :  Krama Siapkan Pertanyaan untuk Kelian Desa Adat Poh Bergong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini