
Bangli, DENPOST.id
Narkoba berupa dua paket sabu-sabu masing-masih berat 3,16 gram bruto dan 0,59 gram bruto nyaris masuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangli. Paket tersebut, dikirim atau dibawa salah ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (22/4/2023).
Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda mengatakan berkenaan dengan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, Rutan Bangli memberikan waktu kunjungan khusus untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik napi maupun tahanan khusus yang beragama Islam. Kunjungan khusus ini diberikan selama dua hari, Sabtu (22/3/2023) dan Minggu (23/4/2023). “Sisanya selama libur cuti bersama hanya boleh titip barang,” kata Agus Miarda.
Saat kunjungan itu, ada seorang ojol dengan jaket terbalik datang membawa paket berbentuk kardus cokelat. Dia tiba sekitar pukul 14.20 Wita, sesaat sebelum layanan waktu kunjungan tutup.
Saat ditanyakan petugas, ojol yang bernama Dede Permadi asal Medan ini mengaku mengirim paket dari pemesan sesuai aplikasi bernama Antonio dari Sanur. Paket itu ditujukan untuk salah satu napi narkoba atas nama Jihan. Sebagaimana protap, petugas rutan pun membongkar isi kardus.
Di dalamnya terdapat dua kotak kue kering, satu peci hitam, satu buah sarung lengkap dengan kotaknya. “Dua paket yang diduga narkoba itu, disimpan di bawah sarung di dalam kotak sarung itu,” sebut pejabat asal Buleleng ini.
Tindaklanjut dari itu, pihak rutan lalu menyerahkan kondisi itu ke Satresnarkoba Polres Bangli. Sementara pada napi yang diduga sebagai pemilik barang tersebut juga sudah dilakukan klarifikasi. Hanya saja nama Jihan sebagai napi narkoba di Rutan Bangli ada dua orang. “Keduanya mengaku tidak tahu dengan paket kiriman itu. Tidak kenal dengan pengirim maupun petugas ojolnya. Pengakuannya begitu. Selebihnya urusan kami serahkan ke Polres Bangli, apakah barang itu benar narkoba atau bukan dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, ada 114 orang WBP Rutan Bangli terima remisi Idul Fitri tahun ini. Satu orang, di antaranya dinyatakan langsung bebas. Dia merupakan WBP asing asal Palestina dengan kasus barkotika dan pidana 1 tahun 6 bulan. Pemulangannya langsung diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar.
Dikonfirmasi terpisah, Minggu (23/4/2023), Kasatnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira membenarkan pihaknya telah memeriksa seorang ojol yang membawa paket yang didalamnya dicurigai berisi paket narkoba. Setelah dicek, dua paket serbuk kristal bening itu memang benar mengandung narkoba.
Sementara dari tes urine yang dilakukan pada petugas ojol itu, negatif. “Sudah kami periksa petugas ojolnya. Sementara tidak kami tahan, statusnya masih terperiksa. Kami kenakan wajib lapor,” sambung Sudhira.
Dibeberkan dia, sebagaimana hasil interogasi dengan Dede Permadi selaku ojol tersebut, berawal pada, Sabtu siang pada aplikasi dirinya dapat order penumpang atas nama Anton (sesuai aplikasi) yang dari titik koordinatnya berada di Sanur. Setiba di penjemputan, pria yang mengaku nama Anton mengaku hanya mau mengirimkan paket barang ke Rutan Bangli. Saat itu, ojol mengaku tidak bisa kirim paket karena beda dengan aplikasi. “Lalu si Anton itu mengaku salah pencet layanan. Pihak ojol menyarankan untuk cancel orderan,” ungkapnya.
Setelah dibatalkan, pemesan ojol ini lalu minta tolong untuk dikirimkan paket tersebut ke Bangli, namun tanpa masuk aplikasi. Namun, pembayaran disamakan biaya antarsesuai aplikasi. “Besarannya sekitar 100 ribuan lebih. Awalnya si ojol ini menolak. Ini menurut pengakuan ojolnya ya. Entah bagaimana, si ojol bersedia mengantar. Karena tidak pakai aplikasi, jaket resminya dipakai kebalik. Lambang dan tulisannya di dalam,” terangnya.
Sejauh ini, kata Dharma Sudhira, pihak ojol bisa membuktikan riwayat pemesanan yang awalnya penumpang lalu dibatalkan. Sebagaimana kronologis yang diungkapkan saat diperikaa di penyidik. Karenanya sejauh ini, petugas ojol ini hanya dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil penyelidikan yang lain. “Kami bersama ojol ini juga kemarin langsung ke Sanur mencari pemesan yang sesuai aplikasi namanya Anton. Dihubungi nomornya tak aktif, dari titik koordinatnya setelah kami ikuti malah sampai di jalan yang tidak ada rumah, hanya semak-semak,” bebernya.
Pun saat interogasi ke dalam rutan, sangat kebetulan napi dengan nama Jihan lebih dari satu orang. “Kalau sudah begini mana ada yang mau mengaku,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya menekankan tetap melakukan penyelidikan lanjutan. “Paling tidak kami tidak menghukum yang memang tidak salah atau tidak tahu. Kami tetap lakukan penyelidikan, memenuhi bukti dan fakta hukum. Kalau nanti ada hasilnya mengarah dan ternyata si ojol ini memang masuk di lingkaran itu (jaringan narkoba), pasti kami sikat,” tegasnya. (128)