Kuta, DENPOST.id
Jajaran Satpol PP Badung terus mengintensifkan arus balik Idul Fitri. Pasalnya, biasanya pada arus balik jumlah penududuk non permanen yang datang lebih banyak dari yang mudik.
Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara memaparkan pengawasan penduduk non pemenan saat arus balik dilakukan dari pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Badung. “Para penduduk non permanen yang datang dari mudik akan difilter dengan persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau penjamin selama tinggal di Badung,” paparnya.
“Kalau salah satu tidak terpenuhi sudah pasti kita akan kembalikan, minimal sampai dengan nyeberang melalui Gilimanuk atau melalui Padang Bai,” tegasnya.
Untuk pengawasan, lanjut dia sudah dilakukan sejak, 18 April dan akan terus konsisten hingga 2 Mei 2023. Setelah pengawasan di pintu masuk, selanjutnya filterisasi akan dilakukan pihak desa dan kelurahan. “Kami juga mengajak aparat desa/kelurahan melalui Linmas dan pecalang, serta aparat kecamatan untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Untuk pos-pos yang dilakukan pengawasan, yakni di Terminal Mengwi, depan RSUD Mangusada, dekat Lapangan Desa Tibubeneng, dan dua pos bersama Polresta Denpasar, Simpang Mc. D Jimbaran, serta Pantai Kuta. (113)