
Gianyar, DENPOST.id
Guna mencegah dan mengantisipasi kemacetan, semrawut, kumuh dan kotor yang disebabkan pedagang yang berjualan di sembarang tempat, tim gabungan melakukan penertiban di sejumlah tempat.
Satpol PP Kabupaten Gianyar, bersinergi dengan TNI-Polri, Perhubungan dan pihak Dinas Sukawati dan Desa Adat Sukawati, melakukan penertiban dan sosialiasi terhadap para pedagang. Penertiban pedagang dilakukan di seputaran Desa Sukawati, Gianyar, Senin (24/4/2023) pagi.
Lokasi pasar yang menjadi sasaran penertiban dan sosialisasi, yakni Pasar Tumpah Banjar Dlod Tangluk, Pasar Tumpah Banjar Babakan, Pasar Tumpah Banjar Gelulung, dan Pasar Tumpah Banjar Mudita.
Pedagang yang menggunakan tanah BKD diberikan teguran secara lisan oleh petugas dari Satpol PP Gianyar agar segera pindah berjualan ke pasar relokasi yang disediakan di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati.
Kasatpol PP Gianyar, Drs. I Made Watha, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bersama dengan TNI-Polri, pihak desa dinas/Desa Adat Sukawati. Dikatakan dia, kini tim sedang melakukan penertiban pedagang yang berjualan di tanah BKD. “Penertiban dilakukan sudah rutin untuk fasum pedagang sudah ditertibkan dan sekarang nihil. Kini kita tertibkan pedagang yang berjualan di tanah BKD,” kata Watha. (116)