Negara, DENPOST.id
Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah korban gantung diri di wilayah Kelurahan Lelateng, Jembrana. Korban berinisial KD (31), diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum ditemukan meninggal gantung diri pada 13 April 2023 lalu.
Di beberapa bagian tubuh korban ditemukan memar. Korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri setelah dipukul suaminya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Selasa (25/4/2023) mengatakan, karena ada dugaan KDRT, melalui Kanit 4 kasus tersebut sudah didalami dan mereka juga masih menunggu hasil otopsi dari RSUP Sanglah.
“Kami tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut. Kasus KDRT membutuhkan penanganan khusus dan harus memiliki bukti yang jelas. Kalau kita proses orang, harus jelas pasalnya, setelah muncul otopsi itu baru kita tahu,” tegasnya.
Sementara itu, suami korban berinisial WD mengaku telah menampar korban dengan tangan kanan pada hari Kamis, 13 April 2023. Tamparan itu mengenai pipi sebelah kiri. Korban diduga frustasi dan mengakhiri hidupnya karena merasa bersalah belum membayar cicilan dan mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya. (120)