Polisi Selidiki Kasus Penebasan Pasutri di Gudang Supplier Kelapa Muda

ADIK DITUDUH SELINGKUHI ISTRI ORANG, DUA WARGA AKAH DUEL
Ilustrasi

Padangsambian, DENPOST.id

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial NS dan NY diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu gudang supplier kelapa muda di Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar). Hasil penyelidikan polisi, pelaku penebasan diduga seorang warga asal NTT, berinisial R.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan kasusnya kemudian dilaporkan ke Polsek Denbar pada Rabu (19/4/2023). Hasil penelusuran polisi, pelakunya diduga mantan pekerja di TKP.

Baca juga :  Tanpa PHR, Dewan Denpasar Minta Pajak Sektor Ini Diintensifkan

“Memang korban tidak akrab dengan R dan hanya bicara ketika ada hal penting. Tapi tidak ada permasalahan besar antara korban dengan terduga pelaku, hanya sempat ada kesalahpahaman kecil,” ungkap seorang sumber polisi, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, R tidak bekerja di TKP karena kerap mabuk dan membuat ulah. “Dan, malam sebelum berhenti bekerja, R marah ke korban NS karena suara kupasan kelapanya terlalu berisik. NS kemudian memberitahukan bosnya. Hal itu membuat R dendam,” katanya.

Baca juga :  Cegah Penularan Covid-19, BUMDes Kerta Utama Lakukan Ini

Hingga akhirnya pada Rabu malam, R mendatangi korban. Dia membawa sebilah pisau dan menebas NS. “Tangan kiri NS terkena pisau. NY menolong suaminya dengan menjambak rambut R. Hingga akhirnya R emosi dan menebas tangan NY,” paparnya.

Kedua korban lantas berteriak minta tolong dan pelaku akhirnya kabur. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dimintai konfirmasi mengenai peristiwa ini mengatakan sedang mengeceknya. “Saya cek dulu laporannya ya,” ujarnay singkat. (124)

Baca juga :  Gubernur Koster Paparkan Filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di AS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini