
Amlapura, DENPOST.id
Pihak Polsek Rendang mengamankan lima orang pelaku pencurian sesari di Pura Manik Mas, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, serangakain karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Selasa (25/4/2023). Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Rendang.
Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023), mengungkapkan kasus pencurian tersebut, terjadi di Pura Manik Mas, Kawasan Pura Agung Besakih, Banjar Dinas Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem pada, Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 07.00 Wita.
Sebelum kejadian, kata Suadnyana, pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku 1 yakni I Putu Gede Partama alias Emon mengajak pelaku 2, yakni Made Arya Saptayana untuk mencari uang sesari sembari menghaturkan ayah (melayani masyarakat yang hendak melakukan persembahyangan) dengan modus operandi menaburkan air suci/tirta kepada masyarakat berikut dengan sesajen/banten.
Selanjutnya pelaku mengambil uang sesari yang terdapat pada banten-banten sebesar Rp70 ribu. Uang tersebut, kemudian dibagi sama rata masing-masing sebesar Rp35 ribu yang digunakan kedua pelaku untuk membeli satu botol minuman beralkohol jenis Arak Bali seharga Rp30 ribu.
Dan keesokan harinya pada, Selasa sekitar pukul 01.34 Wita, para pelaku semuanya minum-minuman beralkohol jenis arak Bali, di Wantilan Pura Pedharman Arya Kanuruhan, Pura Agung Besakih. Pada pukul 05.30 Wita, dengan modus yang sama pelaku 2, yakni Komang Ardi mengajak pelaku 3 dan 4, yakni Komang Gede Merta Jaya dan I Putu Dika Pratama untuk melakukan pencurian uang sesari.
“Untuk pelaku 2 mencuri uang sesari sebesar Rp25 ribu, dengan totalnya sebesar Rp60 ribu. Kemudian pelaku 3 mencuri uang sesari sebesar Rp24 ribu, pelaku 4 mencuri uang sesari sebesar Rp10 ribu dan tertangkap mencuri uang sebesar Rp151 ribu. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus pura-pura menjadi pengayah. Dan dari hasil keterangan pelaku, mereka telah melakukan pencurian selama dua kali selama karya IBTK di Pura Agung Besakih,” ujarnya.
Suadnyana mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan tindak pidana guna dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. “Pelaku telah kita amankan di Polsek Rendang. Selain mengamankan para pelaku untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, kita juga telah mengamankan rekaman CCTV yang terpasang diseputaran TKP,” jelas Suadnyana. (tim dp)