
Gianyar, DENPOST.id
Jajaran Polsek Blahbatuh mengamankan I Nyoman K alias Per (46) alamat Banjar Sidan Kelod, Desa Sidan, Gianyar, Kamis (27/4/2023) pagi. Pria ini diamankan anggota Polsek Blahbatuh menyusul viralnya video yang menunjukkan pelaku tengah memamerkan alat kelamin “burung” di jalan raya.
Selain itu, pelaku ditangkap juga karena laporan korban Ni Kadek Ayu Ani (20). Pelaku disebutkan mempertontonkan alat kelaminnya di depan pelapor. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Blahbatuh.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama, Kamis (27/4/2023) menjelaskan, pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 06.30 wita, korban Ayu Ani dipepet pria tak dikenal di jalan Raya Wanayu, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar. Saat itu korban dalam perjalanan menuju tempat kerja. Pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam itu kemudian memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban. Pada saat itu pelaku berusaha memepet korban sambil tetap memperlihatkan alat kelaminnya. Setiba di traffic light Simpang Semabaung, Blahbatuh pelaku kabur ke arah timur menuju Kota Gianyar karena kondisi lalu lintas ramai. Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh.
Atas laporan korban, anggota Polsek Blahbatuh minta keterangan korban dan sejumlah saksi serta melakukan pengecekan CCTV sepanjang jalur yang dilalui pelaku. Hasil penyelidikan identitas pelaku berhasil diidentifikasi polisi.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi perihal ciri-ciri pelaku dikaitkan dengan hasil pemantauan dan pengecekan CCTV, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan penyanggongan dan berhasil menemukan dan mengamankan pelaku,” kata Tama.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Blahbatuh guna proses hukum lebih lanjut. (116)