
Singaraja, DENPOST.id
Sekda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa meminta seluruh SKPD yang masuk dalam unit Zona Integritas (ZI) serius menerapkan lima langkah strategis membangun ZI. Hal itu wajib dilakukan demi mendorong Buleleng menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lima langkah strategis yang dimaksud Suyasa tersebut adalah komitmen, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi serta manajemen media. “Pemimpin dan semua karyawan harus memiliki komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi pada masing-masing unit kerja. Terlebih terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mulai dari fasilitas hingga hospitality harus mampu memberoi kepuasan kepada publik,” tegas Suyasa, Kamis (27/4/2023).
Berdasarkan data indeks reformasi dan birokrasi tahun 2022, tercatat dari 10 SKPD yang menjadi unit ZI, hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng yang sukses meraih penghargaan WBK pada tahun 2021. Sembilan unit lainnya adalah Dinkes, Dinsos, DPMPTSP, DKPP, Disdagperinkop dan UKM, Disdikpora, BKPSDM, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, dan RSUD Buleleng.
“Laksanakan semua program-program kerja dengan baik sesuai regulasi yang ada. Jangan lagi ada hal-hal yang membuat kepercayaan dan kepuasan masyarakat menurun terhadap pemerintah. Semoga kita dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tandasnya. (118)