
Sumerta Kelod, DenPost
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) dan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar belum berhasil mengungkap identitas si pembuang orok (bayi) di semak-semak Jalan Hayam Wuruk Gang II, Desa Sumerta Klod, Dentim. Sedangkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang itu telah ditangani Dinas Sosial Kota Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dimintai konfirmasi Kamis (27/4/2023), mengungkapkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit PPA Polresta Denpasar. Namun Sukadi mengaku tidak mengetahui kendala yang dihadapi aparat di lapangan sehingga pengungkapan kasusnya terhambat. “Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. Namun saya belum dapat laporan terkait perkembangannya. Saya masih menunggu konfirmasi dari penyidik yang menangani,” ungkap Sukadi.
Di tempat terpisah, Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta mengatakan kendala utama pengungkapan kasus ini adalah minimnya saksi dan tidak ada petunjuk di TKP seperti hasil rekaman CCTV serta orang yang melihat kejadiannya. Meski demikian, dia mengaku telah melakukan olah TKP dan menyisir lokasi di sekitarnya. “Saya sudah dicek di areal TKP hingga ke jalan raya menuju lokasi, tapi sama sekali saya tidak melihat ada CCTV. Ini yang menyulitkan kami menelusuri pelakunya. Berhubung kasus ini berkaitan dengan anak, maka dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Denpasar. Untuk selanjutnya kasus ini ditangani polresta. Terkait perkembangan penyelidikan, silakan konfirmasi ke Polresta Denpasar,” tegasnya.
Sebelumnya DenPost.id memberitakan bahwa tangisan bayi dari arah semak-semak di Jalan Hayam Wuruk Gang II, Desa Sumerta Klod, Dentim, sempat membuat takut seorang wanita yang datang dari pasar pada pada Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 06.00. Setelah memastikan sumber suara itu, warga menemukan orok laki-laki masih hidup yang dibuang oleh orang tak dikenal. (yan)