Mangupura, DENPOST.id
Gembar-gembor Pemerintah Kabupaten Badung memiliki sisa anggaran lebih dalam APBD Kabupaten Badung, ternyata di sektor pendidikan hak-hak untuk guru Sekolah dasar (SD) belum terbayarkan hingga saat ini. Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa, Jumat (28/4/2023) mengatakan, dari laporan sejumlah guru SD kepada dirinya, beberapa guru SD di Kabupaten Badung belum menerima Tambahan Penghasilan Guru (TPG) dari Bulan Januari hingga saat ini.
“Jangan hanya sarana dan prasarana saja yang diperhatikan, tapi juga sumber daya manusianya juga harus diperhatikan. Padahal undang-undang Sisdiknas sudah mengamanatkan porsi anggaran untuk pendidikan minimal sekitar 20 persen dari APBD. Kami selaku dewan mendesak agar pemerintah segera melakukan pencairan TPP Guru SD di Kabupaten Badung,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Badung tersebut .
Lebih lanjut dikatakan, dewan juga ingin tahu apa penyebabnya kenapa TPG Guru SD belum cair namun TPP pegawai yang lain sudah cair. “Pemerintah harus memberikan penjelasan terkait hal ini, apa kita perlu melakukan rapat kerja untuk membahas masalah ini?” tanya Suyasa.
Sementara dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Gusti Made Dwipayana, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Made Suardita mengatakan, pihaknya membenarkan masih ada TPG guru yang belum bisa tercairkan. “Hal ini masih berproses, para guru diharapkan bersabar, karena data dari pusat belum keluar semua. Kalau semua datanya keluar dari Pusat, baru itu kita amprahkan,” katanya. (115)