Ikutan “Pesta” Miras, Ngakan Gede Alami Luka Robek di Dahi

picsart 23 04 28 20 15 40 955
PENANGANAN MEDIS - Ngakan Gede Dana, saat mendapat penanganan medis di salah satu unit pelayanan kesehatan di Kintamani.

Bangli, DENPOST.id

Seorang warga Banjar/Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Bangli, Ngakan Gede Dana harus menerima beberapa jaritan pada dahi bagian kanan. Luka itu, dialami pria 35 tahun ini setelah dipukul oleh rekannya, Jro Koming (40) dari Desa Kintamani, saat mereka “pesta” minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (mikol) pada, Rabu (26/4/2023) malam, dan baru dilaporkan, Kamis (27/4/2023) malam.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Jumat (28/4/2023), mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah kos milik saksi I Komang Jos, di Banjar/Desa Kintamani. Disebutkan saat itu,
korban pergi ke TKP guna bertemu dengan saksi Komang Jos. Setibanya, korban sudah mendapati saksi Komang Jos sedang minum-minum jenis arak (miras lokal) dan miras kemasan bersama dua orang lainnya, yakni saksi I Wayan Suatika (35) dan terlapor, Jro Koming.

Baca juga :  Ukur Kepuasan Masyarakat, Tim Puslitbang Mabes Polri Datangi Polres Gianyar

“Lalu, korban pun ikutan minum bersama mereka,” ujar Kompol Ruli.

Selang beberapa saat kemudian, sembari minum korban juga terlibat obrolan dengan Jro Koming. Entah apa yang terjadi, tiba-tiba Jro Koming memukul dahi Ngakan Gede Dana dengan menggunakan botol kemasan miras yang ada di TKP. “Pelaku menggunakan botol itu, dan mengenai bagian dahi sebelah kanan. Mukulnya sebanyak satu kali,” sebutnya.

Akibatnya, Ngakan Gede Dana mengalami luka robek di bagian dahi kanannya. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan pelaku ke Polsek Kintamani.

Baca juga :  Tenaga Penyuluh Pertanian di Bangli Masih Minim

Berdasarkan laporan tersebut, tim Penyidik Reskrim Polsek Kintamani sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan termasuk pada terlapor. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa. Untuk motif sementara karena salah paham, apalagi dipengarungi minuman beralkohol,” jelasnya.

Terkait status pelaku, Kapolsek mengaku masih menunggu hasil gelar perkara. Disinggung kemungkinan masalah ini diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), Kompol Ruli menegaskan kemungkinan besar bisa. Sebab, dari informasi yang diterima pihak keluarga terlapor saat ini sedang berusaha mengupayakan perdamaian dengan pelapor. (128)

Baca juga :  PKP Edukasi Petani Buat Pupuk dari Bangkai Ikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini