Denpasar, DenPost.id
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto angkat bicara mengenai penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk. Menurut dia, Senin (1/5/2023), penyidikan kasus tersebut bukan jalan di tempat (mandek), namun masih dalam proses. ‘’Penanganannya berlanjut dan ditangani lagi setelah Operasi Ketupat Agung 2023. Jadi kami terus bekerja’’ ujar Satake Bayu, untuk meluruskan berita DenPost mengenai ‘’ Jalan di Tempat, Penyelidikan Kasus Pungli di Cekik’’.
Menurut dia, penyidik Polda Bali terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini. Pihaknya pun telah menetapkan dua tersangka yakni oknum PNS dan pegawai kontrak perwakilan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, I Gusti Putu Nurbawa (44) dan Ratu Suputra (47). Pihaknya juga telah meriksa sejumlah saksi. Menurut dia, penyidik Subdit III Direkorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Provinsi Bali masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. “Sesuai yang disampaikan Irwasda selaku Ketua Saber Pungli, ini masih perlu pengembangan. Masih dilakukan pemeriksaan terkait hal itu,” tegasnya belum lama ini.
Sebelumnya DenPost.id memberitakan bahwa Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Bali menangkap oknum pegawai di UPPKB Cekik, Gilimanuk, Jembrana. Tim mengamankan dua orang yakni seorang ASN, I Gusti Putu Nurbawa, dan pegawai kontrak, Ida Bagus Ratu Suputra. Keduanya tertangkap tangan saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pada Selasa (11/4/2023). Menurut Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bali Kombes Arief Prapto Santoso, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai oknum petugas UPPKB Cekik yang mempungli sopir-sopir kendaraan yang melanggar aturan. “Modusnya memungut biaya sopir truk yang memuat barang melebihi kapasitas atau disebut dengan over dimensi, over load (ODOL), agar diloloskan tanpa ditilang,” ujar pria yang juga menjabat Irwasda Polda Bali ini. (yan)