
Gianayar, DENPOST.id
Satu gedong penyimpenan Pura Penataran Tangkas Kori Agung, Banjar Tebuana, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, terbakar, Senin (1/5/2023) pagi. Sejumlah pretima yang disimpan di gedong penyimpenan berhasil diselamatkan.
Diduga kebakaran di g3dong penyimpenan karena koraleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian mencapai Rp500 juta.
Informasi berhasil dikumpulkan, musibah kebakaran diketahui pertama kali oleh Adi Parta Wijaya (46) pemilik bengkel alamat Banjar Tebuana, Desa/Kecamatan Sukawati. Pada Senin sekitar pukul 10.30 Wita, Adi Parta Wijaya kebetulan sedang duduk di depan bengkel miliknya yang berada di depan Pura Penataran Tangkas Kori Agung, dan melihat ada kepulan asap.
Saksi Parta Wijaya dan Wayan Sumerta (53) langsung mengecek sumber asap tersebut. Mereka melihat di gedong penyimpenan yang beratapkan ijuk terbakar. Kemudian Parta Wijaya dan Wayan Sumerta langsung masuk ke dalam gedong penyimpenan dengan mendobrak pintu gedong. Kemudian datang Jero Mangku Pura Penataran Tangkas Kori Agung, Jero Mangku Wayan Mangku Sangta ( 72) alamat Banjar Tebuana, Desa/Kecamatan Sukawati menyelamatkan pretima yang ada di dalam gedong untuk dipindahkan di tempat aman.
Atas kejadian ini, dilaporkan ke polisi dan Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar. Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan menerjunkan 6 unit mobil kebakaran. “Kita kerahkan anggota damkar 25 orang dengan 6 unit armada, hal ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman karena pura berada di lingkungan padat penduduk,” kata Watha.
Sementara Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya menyatakan telah menurunkan anggota untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi. (116)