
Renon, DENPOST.id
Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan, perdesaan perkotaan (PBB-P2). Selain melakukan upaya jemput bola, kini Bapenda meransang para wajib pajak dengan memberikan reward bagi mereka yang membayar pajak PBB-P2 tepat waktu.
Kepala Bapenda Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan program reward ini kembali dilakukan, setelah tahun sebelumnya juga memberikan hal serupa. Namun, tahun lalu jumlah reward yang diberikan hanya empat unit sepeda motor. Kini jumlahnya bertambah menjadi delapan unit sepeda motor listrik (of the road).
Dikatakan dia, syarat untuk mendapatkan reward ini, di antaranya khusus untuk wajib pajak PBB-P2 yang melakukan pembayaran tepat waktu dengan aplikasi digital. Reward ini diperuntukkan dua unit untuk wajib pajak di masing-masing kecamatan. “Wajib pajak harus sudah melunasi pajaknya per 31 Agustus 2023,” ujar Eddy Mulya, didampingi Kabid Perencanaan Pengembangan Pandapatan Daerah, Cokorda Gede Partha Sudarsana, Selasa (2/5/2023).
Ditambahkan dia, Bapenda Kota Denpasar terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Karenanya, guna memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2 maka dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar. Di mana, masyarakat wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi. “Jadi, selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak,” ujar Eddy Mulya.
Pada tahun 2022, perolehan sejumlah pajak, seperti pajak hotel, pajak restoran, PBBPP dan yang lainnya cukup baik. Bahkan, perolehan pajak restoran hingga mengalahkan perolehan pajak hotel. Dikatakan dia, perolehan pajak hotel pada tahun 2022 sebesar Rp82,29 miliar dari target sebesar Rp51 miliar. Pajak restoran yang ditarget sebesar Rp110 miliar mampu terealisasi Rp164,03 miliar.
Pajak hiburan dari target Rp10 miliar terealisasi Rp15 miliar. Sedangka PBB-P2 dari terget Rp100 miliar mampu terealisasi Rp113,42 miliar. (105)