Tiga Bulan Terakhir, Segini Satresnarkoba Polres Gianyar Ciduk Tersangka Narkoba

20230503 163900

Gianyar, DENPOST.id

Dalam kurun waktu tiga bulan sejak Maret hingga awal Mei 2023, Satuan Narkoba Res Polres Gianyar berhasil mengungkap 7 kasus narkotika jenis ganja dan sabu dengan 14 orang tersangka. Dari 14 tersangka, 5 orang Bali, 9 orang luar Bali. Barang bukti berhasil diamankan 21 gram netto ganja dan 2,43 gram netto sabu.

Dari 14 tersangka, 3 orang residivis narkotika.Dari 14 tersangka itu, 12 laki-laki dan 2 orang perempuan. Kini para pelaku diamankan di Mapolres Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Diduga Masalah Utang, Harimbawa Tewas  Gantung Diri

Hal ini disampaikan Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, S.I.K didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Made Putra Yudistira, S.H dan Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu Nyoman Tantra di Mapolres Gianyar, Rabu (3/5).

Kapolres Gianyar berpesan kepada para tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Saya harap kepada para tersangka khususnya 3 residivis untuk tidak mengulangi perbuatannya kasihan anak istri di rumah,” harap Kapolres Gianyar. (116)

Baca juga :  Biawak Masuk Pekarangan Warga Diamankan Damkar Gianyar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini