
Singaraja, DENPOST.id
KPU Kabupaten Buleleng melakukan rapat koordinasi dengan Ketua dan Admin/Operator Sistem Isnformasi Pencalonan (Silon) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan instansi terkait, Jumat (5/5/2023).
Rapat dibuka Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dughi Udiyana. Dia mengimbau partai politik agar sebelum melakukan pengajuan bakal calon untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Kabupaten Buleleng baik terkait kesiapan dokumen maupun waktu pendaftaran.
“Kami persilahkan kepada partai politik untuk berkreasi menggunakan acara seremonial pada saat melakukan pendaftaran, sekaligus sebagai sarana sosialisasi mengikuti pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024. Namun sebelumnya berkoordinasi dulu dengan kami,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan menyampaikan materi terkait mekanisme dan tata tertib Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024. Dia meminta agar sebelum melakukan pendaftaran, partai politik berkoordinasi terlebih dahulu terkait kesiapan dokumen yang dipersyaratkan, sehingga proses pendaftaran berjalan lancar.
Usai Sutrawan menyampaikan materi, Admin SILON KPU Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana memberikan bimbingan teknis kepada Admin/Operator Silon Partai Politik tentang penggunaan Aplikasi SILON. (118)