Dua Pencuri Motor Ditangkap, Salah Satunya Tukang Loak Keliling

curanmor
DITANGKAP - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana.

Negara, DENPOST.id

Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy tahun 2017 warna coklat hitam DK 6945 ZU. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Senin (8/5/2023) mengatakan, pelaku yang ditangkap ada dua orang yaitu Nanang Efendi (37) dan Nasropik (30) keduanya dari Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di Lingkungan Mertasari, Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Salah satu tersangka yakni Nasropik merupakan seorang tukang loak (pencari barang bekas) keliling.

Baca juga :  Disenggol saat Disalip, Truk Tabrak Tembok Warga

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban Gusti Ayu Putu Sri Ariningsih (22) dari Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana. Korban melapor kehilangan sepeda motor miliknya pada Sabtu (29/4/2023) malam di halaman parkir salah satu apotek di Desa Dangintukadaya,” ungkap Androyuan.

Kemudian Androyuan memerintahkan Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra dan anggota opsnal reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya mengarah ke dua tersangka tersebut. Kemudian pada Minggu (30/4/2023) sore, Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam tanpa pelat beserta STNK dan kunci kontak. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini