
Negara, DENPOST.id
Berita bohong atau hoaks kini menjadi sesuatu yang memprihatinkan di tengah maraknya informasi yang berkembang di media sosial. Apalagi menjelang hajatan Pemilu 2024.
Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan mengenai ancaman hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat. Bawaslu pun mengajak wartawan di Jembrana untuk tuurt memerangi hoaks dengan menyajikan berita-berita akurat dan valid.
Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani, didampingi Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliyawan, saat rapat Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Jembrana dengan Media Jurnalistik, di Negara, Senin (8/5/2023) mengatakan,
pers merupakan pilar demokrasi. Karenanya, dalam pemberitaan harus pers harus menyajikan pemberitaan yang tepat.
Peran media pun diakui Ariyani sangat penting dalam menyukseskan Pemilu.
Hal ini katanya sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meskipun saat ini dengan banyaknya media cetak dan online yang ada, tentu banyak pilihan bagi masyarakat untuk mengonsumsi pemberitaan berkaitan pemilu.
“Pers jangan sampai mengorbankan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait pemilu,” ujar Ariyani.
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan juga mengatakan, pada masa kampanye nanti, dipastikan akan memasuki masa ramai. Masa kampanye itu, akan dilakukan pemasangan alat peraga kampanye, pemasangan reklame, termasuk pemasangan iklan di media massa, media elektronik dan media online.
“Terkait durasi pemasangan iklan, sudah di atur dalam ketentuan Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, itu durasinya hanya 21 hari, sampai dengan masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024,” pungkas Pande.
(120)