
Singaraja, DENPOST.id
Puluhan pedagang ikan yang berjualan di lantai dasar Pasar Anyar Singaraja mengadukan masalah yang mereka hadapi terkait rencana relokasi pedangang ke lantai dua Pasar Anyar Singaraja.
“Jika harus direlokasi ke lantai dua, dari sisi biaya angkut jelas akan lebih mahal ketimbang di lantai satu. Sementara para pedagang ini usianya sudah tua-tua, selain itu mereka kesulitan untuk pembuangan limbah ikan karena lantai dua Pasar Anyar, saluran pembuangan limbahnya belum memadai,” terang Komang Sudarma, salah satu pedagang ikan Pasar Anyar saat mesadu ke Gedung DPRD Buleleng, Rabu (10/5/2023).
Kehadiran mereka di Gedung Dewan Buleleng diterima Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan tersebut juga dihadirkan pihak Perumda Pasar Argha Nayottama Kabupaten Buleleng.
Menurut Pihak PD Pasar yang diwakili Direktur Keuangan, I Putu Suardhana, penataan pasar ini telah sesuai dengan rencana kerja PD Pasar terkait dengan penataan areal pasar berdasarkan regulasi yang berlaku. Sementara terkait dengan keluhan para pedagang yang akan direlokasi, pihaknya sudah menyadari dan akan mengupayakan serta menyiapkan formula –formula yang dapat mengatasi keluhan para pedagang tersebut dengan sebaik mungkin.
“PD Pasar mengupayakan penyediaan saluran pembuangan limbah yang memadai di areal lantai dua Pasar Anyar tersebut. Di samping itu, PD Pasar juga telah menyediakan lahan yang cukup untuk menampung seluruh pedagang yang akan direlokasi ke lantai dua pasar tersebut, sehingga seluruh pedagang baik pedagang ikan, daging ayam, telur, dan sayur dapat terakomodasi di lantai dua pasar,” jelasnya.
Menganggapi hal tersebut, Dewan Buleleng menampung keluhan yang disampaikan oleh para pedagang serta mengupayakan agar mendapat solusi yang terbaik yang dapat diterima semua pihak. Seperti halnya yang disampaikan salah satu anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang mengharapkan kedisiplinan para warga pasar baik pedagang maupun pengurus pasar agar mematuhi zonasi yang sudah di tetapkan. “Pedagang ikan, daging, dan sayur semua harus menempati lapak di lantai dua dan tidak ada lagi pedagang yang sejenis ada di lantai satu. Hal ini diharapkan memperjelas bagi para pembeli ketika ingin membeli komoditi tersebut, maka mereka harus ke lantai dua,” paparnya.
Di samping itu, anggota Dewan mengharapkan bagi pengelola pasar agar dapat menyiapkan formulasi yang tepat agar permasalahan tersebut dapat diterima oleh semua pihak.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni menyatakan akan segera turun ke lapangan, sehingga permasalahan yang dihadapi para pedagang dapat diketahui secara langsung. Marleni menambahkan, dari hal tersebutlah akan dijadikan dasar pertimbangan dalam diskusi dengan pihak terkait sehingga permasalahan ini dapat segera dicarikan solusi yang terbaik dan dapat diterima oleh semua pihak. (118)