Disdikpora Didesak Evaluasi Guru SMPN 5 Denpasar yang Mangkir Mengajar di Sekolah

kamis wawak kamis
BERI KETERANGAN PERS - Kepala SMPN 5 Denpasar Dr. Putu Eka Juliana Jaya, S.E., M.Si. (No.2 dari kanan), didampingi Wakahumas sekaligus guru Agama Hindu Ni Ketut Arini, S.Ag., dan guru PPKN Ida Ayu Ketut Parwati, S.Ag., serta kuasa hukumnya, Dr.Togar Situmorang, memberi keterangan pers perihal permasahalan di sekolah bersangkutan, Rabu (10/5/2023).

Ketewel, DenPost.id

Pemboikotan mengajar secara tatap muka di SMPN 5 Denpasar, yang sebelumnya kondusif, ternyata memunculkan episode kedua. Sejumlah guru setempat mengirim pesan lewat WA ke orangtua murid, karena mengaku tak betah mengajar di sekolah. Untuk itu mereka mendesak agar Kepala SMPN 5 Denpasar Dr. Putu Eka Juliana Jaya, S.E., M.Si., dicopot dari jabatannya.

Cara-cara seperti itu, menurut kuasa hukum Kepala SMPN 5 Denpasar, Dr.Togar Situmorang, kepada pers pada Rabu (10/5/2023), melanggar kode etik dan melepas tanggung jawab guru yang terindikasi mangkir dari tugas-tuas mengajar di sekolah. Togar berharap agar Disdikpora Denpasar tak terlalu larut karena kasus ini menyangkut harkat martabat Kasek yang bertujuan menyumbang pikiran dan tenaga demi pendidikan.

Menurutnya, tak ada alasan lagi kalau guru-guru tak mau masuk dan mengajar di sekolah, dengan cara mengirim tugas-tugas kepada murid via WA, sebab saat ini era belajar-mengajar secara tatap muka pascapandemi. ‘’Ini tidak benar, sehingga kami harap agar Disdikpora mengevaluasi kinerja guru-guru yang membuat masalah. Kejadian ini harus ditindaklanjuti. Kami akan mengambil langkah konkret kalau ada pembiaran oleh Disdikpora. Jabatan Kasek masih resmi atau sah dipegang Ibu Wawa (panggilan akrab Putu Eka Juliana Jaya). Kalaupun ada yang tak terima atau ingin menurunkan Kasek dengan cara-cara tak elegan atau melawan aturan hukum, maka ada dampak hukumnya juga secara konkret,’’ tandas Togar.

Eka Juliana Jaya menambahkan kendati ditangani lima guru resmi yang dibantu sejumlah pegawai,  pihaknya berhasil menuntaskan penilaian akhir tahun untuk meluluskan siswa kelas 9. Pihaknya juga mengaku sudah memiliki administrasi lengkap para siswa kelas 7 dan 8, termasuk kelas 9 yang lulus tahun ini. Pihak sekolah sekarang berproses merangkum nilai, membuat rapor, SK kelulusan dan ijazah para siswa. ‘’Hal ini berkat tim yang masih solid di sekolah kami,’’ ungkap.

Baca juga :  Curi Uang Warga Jepang, Seorang Waria Diciduk Polisi

Dia menambahkan kejadian ini diduga berawal saat rencana workshop di sekolah setempat pada 19 April 2023. Namun sebanyak 26 guru yang diundang tak mau hadir ke sekolah tanpa alasan jelas. Yang hanya hadir sejumlah guru dan pegawai untuk menjalankan tugas. Untuk itu Kasek kemudian mendatangi guru-guru itu ke rumah mereka masing-masing, karena mereka tak mau mengangkat telepon. Akhirnya diperoleh kabar bahwa ada oknum guru yang memprovokasi rekan-rekannya agar tak mengangkat telepon dan tak hadir ke sekolah. Saat itu Kasek mengira para guru hanya cuti bersama. Namun pada 26 April, saat pemberian hadiah bagi pemenang Porsenijar, mereka tak juga hadir. Setelah dicek, para guru itu ternyata menyampaikan aspirasi ke Disdikpora Kota Denpasar. Selanjutnya pada 27 dan 28 April saat hendak dimediasi oleh Disdikpora, mereka juga tak mau hadir. Mereka malah ke Walikota Denpasar untuk menyampaikan aspirasi lebih lanjut, sehingga dibentuklah tim monitoring oleh Walikota.

Baca juga :  Pintu Masuk ke Pantai Ditutup dan Dijaga Petugas Gabungan

Pada 2 Mei bertepatan dengan Hardiknas, kembali hendak dilakukan mediasi, namun guru-guru yang diundang tersebut juga tidak mau hadir. Saat itu Inspektorat Kota Denpasar menyebut bahwa mediasi tak dapat dilangsungkan karena satu pihak tidak hadir.

Wawa yang didampingi Wakahumas sekaligus guru Agama Hindu Ni Ketut Arini, S.Ag., dan guru PPKN Ida Ayu Ketut Parwati, S.Ag., menyebut bahwa selama ini kegiatan belajar-mengajar berjalan seperti biasa dengan lima guru dan pegawai. Sedangkan beberapa guru memberi tugas para siswa lewat WA chat dan Google class, dan tak pernah lewat Google Meeting atau Zoom Meeting. Menganggap situasi darurat, Kasek membiarkan saja kejadian itu. Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Disdikpora mengenai apa pun perkembangan di sekolah. Sejumlah guru yang memboikot pembelajaran itu tercatat 10 kali berturut-turut tidak mengajar langsung di sekolah. Secara de jure, mereka mengabsen melalui I-kinerja di luar sekolah. Sedangkan secara de facto, mereka memang mengajar lewat daring.

Baca juga :  Ratusan Pelanggan PDAM Gianyar Berhenti Langganan Air

Wawa menambahkan bahwa dia dengan sabar menunggu hasil kerja dan keputusan tim monitoring yang turun ke SMPN 5 Denpasar. Sebagai bawahan Walikota Denpasar, Wawa mengaku siap menanti apa pun hasilnya nanti, sebab dia mengaku sama sekali tak melanggar aturan pendidikan. Apalagi sampai menekan atau memaksa guru-guru untuk menerapkan displin ketat dan kewajiban di sekolah yang dipimpinnya. (yad)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini