Tujuh Persen Peserta BPJS Kesehatan di Klungkung Tak Aktif

picsart 23 05 11 18 19 54 916
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung, Elly Widiani.

Semarapura, DENPOST.id

BPJS Kesehatan Klungkung mencatat sebanyak 217.467 jiwa atau 99.38 persen penduduk Kabupaten Klungkung sudah tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar tujuh persen peserta JKN ternyata tidak aktif lantaran masih menunggak pembayaran iuran.

Di samping itu, ada sembilan desa tidak memenuhi target pemerintah karena tingkat kepesertaannya masih di bawah 95 persen.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung, Elly Widiani kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/5/2023), menyampaikan ada berbagai faktor yang menyebabkan sebanyak tujuh persen peserta JKN-KIS tidak aktif. Di antaranya, karena memiliki tunggakan pembayaran iuran. Ada juga karena peserta JKN yang sebelumnya dibiayai perusahaan tempatnya bekerja, tetapi tiba-tiba dinonaktifkan oleh perusahaan karena situasi pandemi Covid-19.

Kemudian, ada juga penghapusan kepesertaan JKN PBI (penerima bantuan iur) yang sebelumnya ditanggung oleh Kementerian Sosial karena sudah tidak memenuhi kriteria. Bahkan ada juga yang memang bermasalah dengan validasi data kependudukan.

Baca juga :  Penyaluran Bantuan Sosial di Klungkung Amburadul

“Untuk tujuh persen peserta yang tidak aktif ini, kami akan berupaya untuk terus bergerak agar bisa aktif kembali. Kalaupun ada yang memiliki tunggakan, kami sudah memiliki solusi melalui program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Tunggakan bisa dicicil hingga kepesertaan aktif lagi,” katanya.

Selain itu, Elly Widiani mengakui, dari 99,38 kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Klungkung, mayoritas peserta memang ditanggung melalui program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Klungkung. Bahkan sejak program itu diluncurkan pada tahun 2018 silam, sebanyak 97.80 persen peserta ditanggung UHC dengan anggaran yang bersumber dari APBD.

Baca juga :  Sejumlah ASN di Klungkung Terdaftar Jadi Anggota Parpol

Namun seiring perkembangan kepesertaan, ternyata sebaran kepesertaan yang tercover UHC belum merata di setiap desa. Karena tercatat ada sembilan desa di Kabupaten Klungkung yang tingkat kepesertaan JKN melalui program UHC masih di bawah 95 persen. Menurut Elly Widiani, desa-desa tersebut memang mayoritas di Kecamatan Nusa Penida, tetapi beberapa di antaranya juga tersebar di Klungkung daratan.

“Terkait hal ini, sudah berkoordinasi dengan pemda. Kami juga akan turun melakukan penyisiran. Setelah itu, kita cari tahu kendalanya dan kita advokasi. Kalau dari keluarga mampu, kita minta mereka daftar dari tempat seharusnya (mandiri atau melalui perusahaan tempat bekerja). Kalau tidak mampu, nanti kita minta pemda ambil alih melalui program UHC,” jelasnya. (119)

Baca juga :  Kepatuhan Prokes Masyarakat Badung Diklaim Meningkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini