Dewan Nilai Pengerjaan Gedung Rawat Inap Interna RSUD Amburadul

sidak dewan
CEK GEDUNG - Komisi II DPRD Klungkung mengecek kondisi gedung Ayodya Rawat Inap Interna RSUD Klungkung, Jumat (12/5/2023).

Semarapura, DENPOST.id

Kebocoran yang terjadi di gedung Ayodya Rawat Inap Interna RSUD Klungkung mendapat perhatian Komisi II DPRD Klungkung, Jumat (12/5/2023). Dipimpin Ketua Komisi II DPRD, I Nengah Ariyanta, anggota Dewan Klungkung yakni I Made Satria, I Nyoman Sukirta dan Komang Suantara mengecek kondisi gedung yang dibangun melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 12,6 miliar tersebut. Dari hasil observasi di lapangan, Ariyanta menilai pengerjaan gedung Rawat Inap Interna RSUD terkesan amburadul.

Baca juga :  Beda Peruntukan, Puluhan Warga Takmung Batal Kembalikan Dana BLT

Dia melihat pengerjaan gedung tersebut mencerminkan pengawasan yang lemah. Apalagi kebocoran yang terjadi akibat adanya genangan air. Kemudian air meresap karena beton tidak kedap air.

“Mutunya diragukan, tidak sesuai spek. Karena kalau sesuai spek, itu beton sifatnya kedap air, tidak mungkin merembes. Jadi kemungkinan ini tidak sesuai dengan spek. Jadi ini pengawasannya lemah atau pengawasan tidak mengerti pengerjaan,” ujar Ariyanta.

Dengan adanya persoalan tersebut, Ariyanta bersama anggota Komisi II DPRD yang turun meminta agar pengawasnya dievaluasi. Jangan sampai kondisi proyek yang dibangun di RSUD terjadi di tempat lain.

Baca juga :  Tiga Kapal yang Diduga Angkut Babi Selundupan Diamankan Polisi

“Secara estetika, pembuatan saluran pembuangan air dengan memasang pipa di beberapa titik memang kurang bagus. Tapi kami sudah sarankan kepada pihak rumah sakit agar nanti dibenahi lagi biar rapi,” katanya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi II DPRD, Komang Suantara. Pria yang akrab dipanggil Komang Otal ini berharap proyek yang dibangun di empat kecamatan perlu mendapat perhatian penegak hukum. Apalagi dari dulu semua pihak menyuarakan adanya kualitas yang baik dalam pembangunan. Tapi kenyataannya fasilitas umum seperti rumah sakit kualitas pembangunannya dinilai kurang baik.

Baca juga :  Nasib Ratusan CPNS dan PPPK di Klungkung Belum Jelas

“Jadi, kami menuntut kualitas yang baik terhadap pembangunan. Kalau pengawas kurang cakap, saya rasa pemerintah yang akan datang termasuk yang sekarang sebaiknya mem-blacklist saja. Kami ingin kualitas yang baik dari tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini