Pascaperbaikan, DPS di Buleleng Capai 616.008

lapas dps
RAPAT PLENO - Rapat pleno rekapitulasi perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Jumat (12/5/2023), di Buleleng.

Singaraja, DENPOST.id

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 KPU Buleleng menggelar rapat pleno rekapitulasi perbaikan daftar pemilih sementara (DPS), Jumat (12/5/2023) di Buleleng. Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS di tingkat PPS digelar secara serentak. “Rekapitulasi hasil perbaikan DPS berdasarkan rekap PPK pemilihan umum tahun 2024 oleh KPU Kabupaten/kota terdiri dari 9 kecamatan, 148 kelurahan/ desa, 2.275 TPS dan 616.008 jumlah pemilih DPS,” paparnya.

Baca juga :  Distan Buleleng Lanjutkan Percobaan Penanaman Padi Merah Lokal Munduk M5

Rapat ini dihadiri pihak Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Lapas Kelas IIB Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Buleleng, Kesbangpol Buleleng, ketua dan LO partai politik. Dudhi mengharapkan para undangan dapat memberikan masukan terkait dengan DPS yang telah diumumkan atau berbagai permasalahan terkait daftar pemilih.

Ia juga mengungkapkan, pada rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS ditetapkan jumlah pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih dan pemilih potensial non-KTP. Dari perbaikan tersebut dipastikannya ada perubahan data jumlah pemilih aktif di Kabupaten Singaraja, seperti ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini