Berkas Tak Lengkap, KPU Jembrana Tolak Pendaftaran Bacaleg PAN

picsart 23 05 12 20 10 52 161
DAFTAR - Partai PAN, saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Jembrana.

Negara, DENPOST.id

Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Jembrana mendaftarkan 25 kadernya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, ke KPU Jembrana, Jumat (12/5/2023).

Dari pendaftaran tersebut, ternyata berkasnya tidak lengkap, sehingga pendaftaran bacaleg dari PAN ditolak KPU Jembrana.

KPU kemudian mengembalikan berkas yang diserahkan dan selanjutnya PAN diminta untuk melengkapi.

Rombongan PAN yang mayoritas kaum perempuan itu, tiba di Kantor KPU Jembrana, Jumat sore.

Ketut Adi Sanjaya, Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan PAN memang sudah melakukan proses pengajuan bacaleg. Namun, setelah dilakukan pengecekan, baik berkas dokumen fisik maupun melalui SILON ternyata belum lengkap.

Baca juga :  Enam Rumah Tak Layak Huni Direhab TNI

Beberapa syarat yang belum lengkap dan bahkan tidak ada, di antaranya belum ada dokumen fisik untuk syarat pengajuan, form pengajuan, data bacaleg dan surat persetujuan DPP secara fisik. “Di SILON juga belum ada muncul data, tidak terlihat. Jadi, kesimpulannya kami minta dilengkapi termasuk di SILON. Yang tidak ada itu dokumen wajib yang benar dan lengkap,” jelasnya.

Sementara Ketua DPD PAN Jembrana, H. Nasrun mengatakan pendaftaran bacaleg tahun ini berbeda dengan tahun pemilu sebelumnya. Di mana, yang dulu dengan sistem manual dan sekarang IT digital. “Bacaleg kami sudah didaftarkan ke SILON, tapi data fisiknya yang tidak dibawa. Besok dibawa ke sini (KPU)” ujar H. Nasrun.

Baca juga :  Toko Dana Agung Terbakar

Terkait berkas bacaleg yang belum lengkap, lanjut dia hanya karena masalah waktu. Sementara DPP PAN meminta supaya bacaleg didaftarkan tepat pada, 12 Mei (hari ini). Karena ada kaitannya dengan nomor partai. “Memang ada persyaratan yang belum lengkap. Seperti SKCK yang akan dibawa ke pengadilan” ujarnya.

H. Nasrun mengatakan ada 25 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Jembrana, di antaranya 7 orang di Dapil 2 Melaya, 11 orang Dapil 1 Negara dan 7 orang di Dapil 5 Jembrana. Sedangkan Dapil 3 Pekutatan dan Dapil 4 Mendoyo, tidak ada. “Kuota perempuan sudah. Semuanya kader partai potensial, sarjana dan anak-anak muda” jelasnya. (120)

Baca juga :  Di Karangasem, 184 Unit Rumah Dapat Bantuan Bedah Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini