Bikin Macet Arus Lalin,  Palang Ilegal  di Depan Mall Level 21 Disorot Warga

polisi
SAMPAIKAN KELUHAN - Warga menyampaikan keluhan kepada Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan saat menggelar Jumat Curhat di Mall Ramayana, Jumat (12/5/2023).

Denpasar, DenPost.id

Pemasangan palang beton tidak resmi (ilegal) di depan Mall Level 21 di Jalan Teuku Umar, Denbar, menjadi sorotan masyarakat. Menurut warga, palang dan pembatas jalan yang dipasang tersebut justru menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas (lalin). Keluhan ini disampaikan warga kepada Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan pada acara Jumat Curhat di Mall Ramayana di Jalan Diponegoro, Denbar, Jumat (12/5/2023).

Baca juga :  Pantai Padanggalak Ditutup Sementara, Pelayang Diminta Putar Balik

Selain  masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga mengeluhkan jalur yang tidak resmi dipalang oleh masyarakat di depan Mall Level 21. “Hal itu menyebabkan kemacetan arus lalin, terutama saat jam-jam sibuk atau akhir pekan,” ucap seorang warga.

Warga juga mengeluhkan maraknya anggota geng motor yang konvoi secara ugal-ugalan sehingga mengganggu dan membahayakan masyarakat. Menanggapi hal itu, Kapolsek Denbar memberikan jawaban mendatar dan normatif. Mengenai menangani jalur tidak resmi yang dipalang oleh masyarakat sehingga menimbulkan kemacetan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub. “Tujuannya mencari solusi agar tidak terjadinya kemacetan,” tambah Herawan.

Menurut dia, permasalahan yang dialami di lapangan sudah diatensi dan dilaksanakan untuk dilakukan penindakan. “Yang menjadi kerawanan di Denpasar Barat yaitu aksi trek-trekan di Jalan Gatsu barat. Selain itu, di Lapangan Puputan Badung kerap dijadikan tempat kumpul oleh anak-anak dari NTT sambil mengkonsumsi miras sehingga terjadi keributan antarmereka,” beber Herawan.

Baca juga :  Ringankan Beban Warga, Dewan Usulkan Uang Gedung Siswa Disubsidi

Lebih lanjut dikatakannya, wilayah hukum Polsek Denbar memang cukup luas dan saat ini terbentuk beberapa grup WhatsApp (WA) yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat, sehingga memudahkan komunikasi bila ada permasalahan di lapangan sehingga bisa cepat direspons. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini