
Negara, DENPOST.id
KPUD Jembrana melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (12/5/2023) sore.
Dari DPSHP, sejumlah pemilih yang sebelumnya masuk dalam DPS berkurang dan dicoret. Di mana dalam DPS, jumlah TPS 898, jumlah pemilih laki-laki 121.094 dan jumlah pemilih perempuan 124.314, sehingga total 245.408.
Jumlah lemilih mengalami perubahan pada penetapan dan rekapitulasi hasil perbaikan DPS yakni jumlah pemilih laki-laki 120.626, jumlah pemilih perempuan 123.667, jumlah total DPSHP menjadi 244.293 pemilih.
Komisioner KPU Jembrana, Ni Putu Angelia, mengatakan, pascapenetapan DPS pada tanggal 5 April 2023 lalu, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan tahapan menerima masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 12 April sampai 2 Mei 2023 dengan membuka posko di desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Menurut Angelia, data pemilih yang sangat dinamis mengakibatkan ada banyak pergerakan dan perubahan data pemilih di Kabupaten Jembrana.
“Selain menerima data masukan dari PPS yang dibantu oleh PPK, KPU Kabupaten Jembrana juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Jembrana, serta adanya data dari KPU RI terkait data ganda,” jelasnya.
Menurutnya, data ganda dari pusat diakibatkan oleh ganda dalam kabupaten, ganda antarprovinsi, ganda luar provinsi se-Indonesia dan ganda luar negeri di mana ada pemilih yang pindah domisili, memilih di TPS lokasi khusus yang bertempat di rutan/lapas, pesantren, perkebunan, pertemambangan dan perusahaan lainnya se-Indonesia.
Karenanya pemilih-pemilih tersebut yang dipastikan tidak memilih di Jembrana dilakukan pencoretan.
Selain itu, ada pula pemilih yang ditemukan meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dan pemilih yang belum terdaftar yang dimasukan ke pemilih baru. (120)