
Semarapura, DENPOST.id
Sebanyak 11 anggota geng motor diringkus polisi setelah melakukan pencurian dan kekerasan (curas) di wilayah Klungkung. Dari 11 orang yang ditangkap, 10 orang diketahui masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Setelah dilakukan pengembangan, anggota geng motor yang bernama Mafia Denpasar ini juga melakukan curanmor di sejumlah tempat dengan barang bukti sebanyak 17 sepeda motor.
Keberadaan anggota geng motor “Mafia Denpasar” ini terbongkar setelah ada kasus curanmor milik Dian Ahmad Sansori di Jalan Kenyiri II, Kelurahan Semarapura Klod pada tanggal 20 April 2023. Saat itu, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku berinisial S (17) yang kabur ke Lombok Tengah. Setelah diintrogasi, S mengaku memiliki teman yang tergabung dalam geng motor “Mafia Denpasar”.
Semua anggota geng motor yang berjumlah 11 orang ini juga dikatakan sempat melakukan pencurian dan kekerasan (curas) terhadap salah seorang warga, Andre Yudiawan (21), asal Tegal. Kasus curas ini dilakukan para pelaku setelah mengambil uang di ATM di Jalan Raya Sampalan, Kecamatan Dawan pada tanggal 18 April 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.
“Selain melakukan pemukulan dan pengeroyokan, pelaku juga merampas tas milik korban yang berisi uang Rp 200 ribu dan kemudian membuangnya di jalan,” ungkap Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arung Wiratama dan Kasubag Humas, Iptu Agus Widiono, Senin (15/5/2023).
Menurut Sadiarta, semua pelaku yang masuk dalam geng motor Mafia Denpasar telah ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka dikatakan ada yang tinggal di Denpasar dan Karangasem. Namun, dari 11 orang yang ditangkap, hanya satu pelaku yang sudah dewasa yakni Yohanes Euroy Molantokan (18), asal NTT.
“10 orang pelaku yang masih di bawah umur kita serahkan kepada orang tuanya. Tapi setelah berkasnya lengkap, baru kita panggil lagi,” kata Sadiarta.
Setelah dilakukan pengembangan, anggota geng motor Mafia Denpasar ini ternyata juga sempat melakukan curanmor di sejumlah tempat. Seperti di Klungkung, Gianyar, Bangli dan Denpasar. Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 17 sepeda motor. Modus yang dilakukan dengan mengambil motor korban saat kunci nyantol.
Selain itu, para pelaku juga sempat merusak kaca truk di wilayah Denpasar Timur (Dentim). Sementara anggota geng motor Mafia Denpasar ini menjalankan aksinya di Klungkung diperkirakan hanya untuk menunjukkan eksistensinya. Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada orang tua lebih ketat mengawasi anaknya agar tidak menjadi pelaku kejahatan.
“Pelaku sudah beraksi sejak 1,5 tahun lalu. Setelah berhasil, motornya kemudian ada yang dipakai dan dijual kepada penadah. Dan, hasilnya katanya dipakai makan,” imbuhnya. (119)