Gianyar, DENPOST.id
Tim gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga petugas Kecamatan Ubud melaksanakan penertiban parkir liar di Kawasan Ubud, Gianyar, Senin (15/5/2023).
Penertiban parkir ini dilakukan untuk menata Ubud, guna meminimalisir terjadinya kemacetan yang diakibatkan parkir sembangan. Padahal Pemkab Gianyar sudah memasang larangan parkir di sejumlah tempat, namun sayang masih banyak terdapat pelanggaran parkir.
Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira didampingi Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder; Kasat Samapta Iptu I Nyoman Sucipta, serta Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati bersama-sama melakukan penertiban parkir liar di Ubud.
Kawasan yang dilakukan penertiban parkir liar ini, yakni Jalan Raya Monkey Forest, dan Jalan Raya Ubud. Di mana, di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir semabarangan. “Kami temukan banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar. Kita tindak tegas dengan laksanakan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan yang kedapatan melanggar,” kata Yudistira.
Polisi mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar mentaati aturan yang ada. “Kami sudah lakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban Kawasan Ubud ini dari parkir liar,” kata perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ubud tersebut.
Penertiban parkir liar ini pun mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. “Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud. Jika jalanan sudah tertib, maka akan menambah kenyamanan bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri,” ujar warga Ubud, Anak Agung Raka Negara. (116)