Negara, DENPOST.id
Jajaran Polres Jembrana mengamankan 18 ekor penyu hijau, Senin (15/5/2023) tengah malam. Penyu-penyu tersebut diamankan di pinggir jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Dari informasi, pada Senin (15/5/2023) pukul 21.00 jajaran Unit Reskrim Polres Jembrana mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman satwa yang dilindungi jenis penyu ke Denpasar.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, memberikan perintah kepada Kanit 4 Reskrim Iptu Gusti Agung Kade Semara Putra bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan kendaraan jenis pikap melintas di depan sebuah warung makan. Mobil itu diduga mengangkut satwa yang dilindungi jenis penyu. Kemudian aparat membuntuti dan saat itu juga dilihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pikap tersebut.
Kemudian, aparat meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yg bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan dan akhirnya mobil pikap tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar di barat Pos TMC.
Selanjutnya, anggota opsnal dan anggota lantas melakukan pengecekan terhadap mobil pikap tersebut dan ditemukan 18 ekor penyu. Untuk mobil fortuner berhasil kabur ke arah timur. Kemudian, anggota meminta bantuan kepada Polsek Mendoyo untuk melakukan pencegatan dan berhasil dilakukan pecegatan di depan Polsek Mendoyo.
Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, Selasa (16/5/2023) mengatakan, penyu yang diamankan dalam keadaan hidup.
“Menurut pengakuan terduga pelaku, mereka datang dari Banyuwangi, akan tetapi tidak melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kami masih mendalami kasus ini. Mengingat ada beberapa penyu yang sakit, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA,” jelasnya.
Juliana mengatakan, saat ini 18 ekor penyu tersebut sudah dibawa ke BKSDA Banyuwedang, Buleleng, untuk mendapatkan perawatan dari tim dokter di sana. Sementara kedua terduga pelaku masih diamankan di Polres Jembrana. “Kita masih interogasi kedua terduga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (120)