
Semarapura, DENPOST.id
Kejaksaan Negeri Klungkung diam-diam mulai membidik adanya dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Penyelidikan mulai dilakukan pihak kejaksaan dengan memeriksa pengurus dan pengelola dana pendidikan di sekolah setempat, Selasa (16/5/2023).
“Ada 9 orang pengurus di sekolah setempat yang kita mintai keterangan terkait dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana pendidikan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Putu Iskadi Kekeran, Rabu (17/5/2023).
Menurut Putu Kekeran, pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dan pengelola dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung karena ada laporan dari masyarakat. Namun, apa isi laporan atau bentuk penyimpangan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci. Pihaknya hanya mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan minggu depan.
“Hari ini (Rabu) kami masih ada jadwal riksa kasus Bumdes Dawan kaler, maka dilanjutkan riksanya minggu depan,” ujar Putu Kekeran.
Sementara Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, ketika dimintai konfirmasi mengakui ada sejumlah pengurus dan pengelola dana pendidikan di sekolahnya diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara persis kasus apa yang diselidiki kejaksaan sehingga harus memeriksa pengurus dan pengelola dana di sekolah.
“Katanya ada laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana di sekolah. Apakah itu orang dalam atau luar yang melaporkan, tapi saya tidak tahu sama sekali dana yang mana,” ungkap Wayan Siarsana.
Menurut Siarsana, sampai saat ini dirinya juga belum diperiksa oleh pihak kejaksaan. Dia juga mengaku belum dapat berkoordinasi dengan para pengurus dan pengelola dana pendidikan yang telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Klungkung dengan alasan masih sibuk urus pameran terkait peringatan Hardiknas.
Namun jika terkait pengelolaan dana pendidikan, Wayan Siarsana mengatakan kalau di SMKN 1 Klungkung sudah dilakukan secara transparan. Apalagi semua kegiatan terutama transaksi keuangan dilakukan secara online atau ditransfer.
“Sejak menjabat sebagai kepala sekolah, semua kegiatan di sekolah dilakukan secara transparan. Kalau soal keuangan itu ditangani bendahara dan bendahara wajib buatkan SPJ,” tegasnya. (119)