Negara, DENPOST.id
Bawaslu Kabupaten Jembrana menemukan lima orang pegawai kontrak yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif Jembrana pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Kamis (18/5/2023) mengatakan, sampai saat ini, pihaknya memastikan 5 orang pegawai kontrak yang ikut nyalon menjadi bacaleg. “Sekarang ada penambahan lagi 1 orang. Kemarin kita telusuri ternyata ditemukan 4 orang, dan sekarang totalnya dipastikan sebanyak 5 orang. Semua merupakan tenaga kontrak,” ungkapnya.
Setelah dipastikan, pihaknya melakukan kajian. Dalam kajian tersebut disebutkan kriteria apa yang mereka langgar. Pihaknya juga menyebutkan pasal yang dilanggar. “Untuk selanjutnya baru kita putuskan katagori pelanggaran atau bukan pelanggaran. Kalau terbukti adanya pelanggaran, nanti kita akan rekomendasikan ke instansi yang berwenang,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, Jumat (19/5/2023) juga mengakui ada tenaga kontrak yang ikut nyalon/menjadi bacaleg.
Budiasa mengatakan, sesuai peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 11 ayat 1 hurup K bahwa, seorang bacaleg itu harus mengundurkan diri, khususnya bagi bupati, wakil bupati dan ASN serta PNS. “Artinya yang menerima penghasilan dari pemerintah harus mengundurkan diri dari tenaga kontrak,” jelasnya.
Dijelaskannya, dari undang-undang ASN juga secara etika mereka harus mundur, karena seorang ASN dan PNS yang merupakan seorang pelayan publik harus netral. “Apalagi bapak bupati selaku pejabat pembina kepegawaikan berkomitmen bagaimana memberikan pelayanan yang netral kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, imbuh Budiasa, di dalam kontrak kerja yang dibuat oleh yang bersangkutan dengan pengguna anggaran yang sudah dicantumkan bahwa yang bersangkutan tidak boleh ikut menjadi bacaleg. “Begitu sudah nyalon, otomatis yang bersangkutan menjadi anggota atau pengurus partai politik,” katanya.
Budiasa mengatakan, surat pengunduran diri yang dilaporkan oleh Kepala BKPSDM perhitungannya dimulai tangga 10 Mei 2023, sehingga bulan ini mereka tidak menerima gaji lagi.
Terkait adanya kemungkinan penambahan tenaga kontrak yang menjadi bacalaeg, dirinya menilai tidak menutup kemungkinan nanti akan ada penambahan, lantaran pihak KPU tidak bisa memberikan data karena mereka tidak boleh memberikan data bacaleg tersebut. “Itu masalahnya, kita menjadi kesulitan mendeteksi. Kita juga sudah berkoordinasi kepada Bawaslu Jembrana, begitu ada laporan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
(120)