
Gianyar, DENPOST.id
Dalam rangka mempertegas komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, melaksanakan kegiatan apel deklarasi zero halinar dan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan tahun 2023.
Kegiatan ini, diikuti seluruh jajaran petugas dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Gianyar, Jumat (19/5/2023).
Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun mengatakan dalam pelaksanaannya kegiatan deklarasi zero halinar ditandatangani seluruh jajaran petugas Rutan Gianyar, dan seluruh warga binaan yang ada di Rutan Gianyar.
Hal ini jelas menunjukkan di Rutan Gianyar ada kemauan, semangat dan tekad untuk mengadakan perubahan pola pikir dan budaya kerja (culture set), di mana semua harus berorientasi pada pelayanan prima. Selain itu, deklarasi juga merupakan seruan penegasan bahwa di dalam Rutan Kelas IIB Gianyar, bersih dari penyalagunaan halinar.
Muhammad Bahrun menambahkan kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. “Hindari melakukan pungutan liar atau bahkan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam rutan, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main,” tegasnya.
Diakhir deklarasi dilaksanakan penggeledahan blok hunian oleh seluruh petugas Rutan Gianyar, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gianyar, I Wayan Mertawan. Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di Rutan Gianyar.
Setelah selesai melaksanakan penggeledahan, warga binaan Rutan Gianyar secara bergantian menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan Gianyar Zero Halinar. (116)