
Padangsambian, DenPost
Video kasus dugaan penganiayaan yang dialami wanita asal Amerika Serikat (AS) saat berselancar di Pantai Pandawa, Kutuh, Kuta Selatan, Badung, menyebar luas di luar negeri dan viral di medsos. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (5 April 2023) itu telah dilaporkan oleh korban yang berinisial SLT ke Polresta Denpasar.
Dari video yang beredar, SLT awalnya bermain selancar bersama lima pria warga negara asing (WNA) di Pantai Pandawa. Tiba-tiba saat masih di tengah laut, salah satu peselancar yang berinisial JPD asal Brazil mendekati wanita berambut pirang itu. “Dalam rekaman video, JPD memukul wajah korban dengan tangan kanan satu kali. Kemudian di antara mereka terjadi cekcok mulut,” kata sumber polisi, Sabtu (20/5/2023).
Tak hanya dipukul di tengah laut. Setelah keduanya selesai berselancar, keributan kembali pecah antara SLT dengan JPD di areal parkir Pantai Pandawa. JPD tampak beberapa kali meninju wajah SLT, hingga akhirnya beberapa WNA yang ada di lokasi melerai keributan itu.
Selain mengeluarkan kata-kata kotor, JPD juga menunjukkan gestur tubuh melecehkan ke korban. “Pemicu keributan berujung penganiayaan itu belum diketahui secara pasti. Namun kuat dugaan jika wanita yang menginap di salah satu vila di Pecatu itu mengenal pelaku (JPD),” beber sumber itu dan menambahkan bahwa kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polresta Denpasar pada 17 April 2023.
Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi yang dimintai konfirmasi mengatakan masih mengecek proses penyelidikannya ke Reskrim Polrtesta. “Saya cek dulu untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikannya,” tandas dia. (yan)