Negara, DENPOST.id
Kebakaran menimpa rumah I Putu Eri Setiawan (37) di Jalan Kutilang, Banjar Pangkung Medahan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Sabtu (20/5/2023).
Kapolsek Pekutatan, Kompol Wayan Swastika, Minggu (21/5/2023), membenarkan kejadian tersebut.
Dari informasi, saat hari raya Saraswati, istri korban Ni Putu Sri Wahyuni (26) sembahyang dengan menghaturkan sesajen di areal pekarangan dan dalam rumah. Setelah selesai sembahyang, korban beserta istri dan ketiga anaknya berangkat menuju rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 500 meter ke arah utara dari rumah korban, sehingga rumah korban dalam keadaan kosong/tidak berpenghuni.
Setelah meninggalkan rumah, beberapa lama korban dicari tetangganya Ni Luh Wiantari dan diberitahu rumah korban telah mengalami kebakaran. Setelah mendengar penjelasan Wiantari, korban langsung pulang dan sesampainya di rumah ternyata benar telah terjadi kebakaran.
Kebakaran tersebut, telah diupayakan dipadamkan oleh sejumlah warga secara manual dengan peralatan seadanya karena rumah korban memang berada di pelosok. Barang-barang milik korban yang terbakar, antara lain pakaian, TV 32 inc, uang sejumlah Rp400 ribu, emas 10 gram dan administrasi kependudukan.
Kapolsek Swastika mengatakan penyebab kebakaran diduga akibat api dupa yang digunakan sembahyang oleh istri korban di dalam kamar yang menjadi sumber api pertama berasal.
Kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran mencapai Rp50 juta.
Kapolsek mengimbau warga berhati-hati ketika meninggalkan rumah dan mengecek instalasi listrik, dupa, kompor dan gas, serta yang lainnya yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran. (120)