Lumintang, DENPOST.id
Rupanya Gunawan (22) belum jera meski pernah dipenjara di LP Cirebon. Mantan napi kasus jambret ini sengaja datang ke Bali untuk melancarkan aksi pencurian. Pria yang tidak memiliki tempat tinggal tetap ini ditangkap polisi usai membobol sejumlah konter HP di Denpasar, salah satunya di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan Kaja.
Kapolsek Denpasar Utara, IPTU Putu Carlos Dolesgit, mengatakan, tersangka asal Cirebon ini melakukan aksi pencurian terakhir pada Sabtu (20/5/2023) sekitar 23.00. Dia seorang diri membobol Counter Indra Cell Jalan Ahmad Yani Utara. “Modus tersangka memanjat tembok dan membuka genting. Kemudian menjebol plafon dan menggasak barang-barang di dalam konter,” terangnya, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (22/5/2023).
Menurut Carlos, awalnya pemilik konter I Made Agus Indrawan (22) mendengar suara mencurigakan di dalam tokonya. Saat kejadian korban sedang tidur di kamar sebelah konter. “Karena curiga, korban mengecek ke dalam konter. Dan, ternyata uang dan dua HP di tokonya hilang,” paparnya.
Korban lantas mengecek CCTV dan terekam seorang laki-laki di dalam tokonya. Korban lantas mencari tersangka di sekitar tokonya. Dan tersangka yang sempat bersembunyi di plafon panik. Dia melompat hendak melarikan diri. “Namun teriakan pemilik tokok membuat warga sekitar berdatangan. Tersangka lantas ditangkap. Dia sempat diamuk warga,” imbuh Carlos.
Dengan kondisi luka-luka, tersangka lantas digelandang ke Polsek Denpasar Utara. Saat diinterogasi, dalam waktu beberapa hari terakhir tersangka mengaku telah melakukan aksinya di empat konter HP. Yaitu, di Jalan Ahmad Yani Utara, Jalan Teuku Umar, Jalan Gunung Agung dan daerah Padangsambian, Denpasar Barat. “Modus tersangka sama. Yakni jebol plafon toko. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang, HP dan aksesoris HP. Tersangka baru beberapa bulan ke Bali setelah bebas dari LP Cirebon. Dia tinggal berpindah-pindah selama di Bali,” pungkasnya. (124)