
Gianyar, DenPost.id
Seorang tukang batu di Gianyar, tega menggagahi adik iparnya, D (14), yang kini masih duduk di bangku SMP. Akibat perbuatan bejatnya, tersangka W (39), terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus persetuhuhan terhadap anak di bawah umur ini dilaporkan oleh orangtua korban ke kantor polisi. Begitu menerima laporan, polisi turun ke TKP untuk memintai keterangan sejumlah saksi dan termasuk korban. Akhirnya tersangka W berhasil diringkus di rumahnya di Blahbatuh. Dia kemudian digelandang ke kantor polisi. Saat diinterogasi polisi, awalnya tersangka tidak mau mengakui perbuatan bejatnya. Namun setelah terus ditanyai dan dicek silang, tersangka akhirnya mau juga mengaku menggagahi adik iparnya yang masih ABG.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko saat mendampingi Kapolres AKBP Ketut Widiada, di di Mapolres Gianyar, Selasa (23/5/2023), mengungkapkan tersangka memang sempat mengelak saat ditanya mengenai ulahnya meniduri adik iparnya sendiri.
Terungkap pula bahwa tukang batu ini sudah dua kali menggagahi korban. Pertama: sekitar tahun 2019, dan kedua pada Jumat (5/5/2023) lalu sekitar pukul 19.00.
Perbuatan asusila itu berawal saat tersangka berkunjung ke rumah korban yang juga berlokasi di Gianyar. Tersangka memanfaatkan situasi rumah sepi pascaayah korban — yang tidak lain mertuanya– pergi menjemput ibu korban di banjar berbeda. Saat rumah sepi itulah, tersangka melancarkan bujuk rayunya. tersangka memanggil korban, namun korban tidak mau menjawab. Setelah itu, tersangka menerobos masuk ke kamar korban yang saat itu sedang duduk. Lantaran mendapat kesempatan emas, tersangka kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan.
Selain menghancurkan masa depan gadis di bawah umur ini, tersangka rupanya sempat memotret kemolekan tubuh korban. Foto itu kemudian disimpan tersangka di handphone (HP) miliknya.
Dari bukti foto inilah aksi bejat tersangka akhirnya berhasil terbongkar. Foto korban itu dilihat oleh istri tersangka di HP tersangka. Di samping itu, korban sering menunjukkan wajah murung. Atas kondisi ini, orangtua korban bertanya kepada korban apa gerangan yang terjadi padanya. Korban akhirnya mau mengaku bahwa dia dicabuli tersangka. Tak terima anaknya digagahi, ayah korban kemudian melapor ke polisi. (yul)