Menteri ATR Minta Tanah Persawahan Dipertahankan

tanah
SIMBOLIS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jend. TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga di Balai Banjar Kawan, Desa Jumpai, Klungkung, Rabu (24/5/2023).

Semarapura, DENPOST.id

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jend. TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, memberikan perhatian serius terhadap tanah persawahan dan pura yang ada di Kabupaten Klungkung. Hadi meminta agar tanah persawahan yang telah disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipertahankan.

“Seperti yang disampaikan pak Bupati, kalau bisa kita pertahankan lahan sawah dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan,” pinta Hadi di sela-sela acara penyerahan sertifikat tanah hasil program PTSL di Banjar Kawan, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Rabu (24/5/2023).

Baca juga :  Lima Ruas Jalan di Nusa Penida Belum Tertangani

Menurut Hadi Tjahjanto, ada 12 sertifikat dari program PTSL yang dibagikan kepada masyarakat di Klungkung. Sebagian besar sertifikat yang dibagikan merupakan tanah persawahan dan ada juga rumah ibadah, tegalan dan sertifikat hak pakai tanah milik Pemkab di Nusa Penida yang digunakan Polres Klungkung.

“Tadi warga juga telah berjanji tidak akan melakukan alih fungsi dari sawah menjadi bangunan. Sawah itupun sertifikatnya bisa dijadikan modal usaha,” ujarnya.

Baca juga :  Koster Kunjungi Kerta Gosa dan Monumen Puputan

Hadi Tjahjanto juga mengatakan, hampir 94 persen tanah di Klungkung telah terdaftar melalui program PTSL. Dia pun berharap Klungkung segera masuk menjadi Kabupaten Lengkap sehingga aman dan memberikan kepastian bagi investor untuk melakukan investasi. Termasuk mengangkat perekonomian masyarakat.

“Kelebihan dari program PTSL ini masyarakat memiliki hak atas tanah dan hak ekonomi. Masyarakat tidak saling cekcok karena tumpang tindih. Investor juga akan tenang masuk ke Klungkung karena memiliki kepastian hukum karena investasinya tidak bermasalah,” jelasnya.

Baca juga :  Empat Koperasi di Klungkung Dibubarkan

Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta yang didampingi Dandim, Kapolres dan Kepala Kantor BPN Klungkung juga berharap pensertifikatan lahan di Klungkung lebih cepat dilakukan. Apalagi wilayah Klungkung utamanya di Nusa Penida masuk daerah pariwisata. Di samping itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Klungkung belum selesai.

“Kami berharap ada kepastian agar investor yang masuk ke Klungkung bisa berinvestasi. Tapi tetap lahan persawahan menjadi perhatian,” kata Suwirta. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini