Nekat Lawan Polisi, Kaki Kanan Pencuri Sepeda Motor Didor

kamis curi
CURI MOTOR - Tersangka pencuri sepeda motor,Alfred Umbu Tara Hawu , asal NTT

Kereneng, DenPost.id

Tersangka pencuri sepeda motor, Alfred Umbu Tara Hawu (24), terpaksa didor (ditembak) polisi karena nekat melawan saat ditangkap di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (23/5/2023) siang. Pria kelahiran NTT ini diburu polisi setelah mencuri dua unit motor di Kuta Selatan (Kutsel), Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Rabu (24/5/2023), mengatakan, tertangkapnya tersangka Alfred berawal dari laporan Made Andy Supada (20). Korban mengaku bahwa motornya hilang dicuri pada Selasa (23/5/2023) malam. “Korban memarkir motornya di tempat kos di Jalan Darmawangsa, Nusa Dua, Kutsel. Motor korban dicuri saat dia tidur,” tegasnya.

Baca juga :  Hortikultura, Inovasi Peternak Lele Saat Pandemi

Satake Bayu mengungkapkan korban memarkir motor Yamaha N-Max nopol DK 6777 UF itu dalam keadaan stang terkunci. Sedangkan akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp30 juta. Kasus pencurian tersebut lalu dilaporkan ke polisi.

Tim Resmob Polda Bali, yang menerima laporan kasus kehilangan motor, melakukan penyelidikan dan mengecek hasil rekaman CCTV di seputar TKP, serta melakukan pengecekan di media sosial (medsos), Facebook (Market Place). Akhirnya ada seorang pria yang menjual motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban. “Anggota Resmob lantas melakukan penelusuran. Tersangka akhirnya ditangkap di seputar Sesetan sekitar pukul 13.00,” tegas Satake Bayu.

Baca juga :  Akses Masuk Dibatasi, Pantai Sindu Lengang

Dalam penangkapan tersebut, tersangka Alfred ternyata melawan polisi dan berusaha melarikan diri. Polisi yang tak mau kehilangan buruannya, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan tersangka Alfred. “Terpaksa dilakukan tindakkan tegas dan terukur, karena tersangka berusaha kabur,” terang Satake Bayu.

Hasil interogasi polisi, tersangka mengakui beraksi dua kali yaitu menggasak motor Yamaha N-Max warna putih di pinggir jalan di Jimbaran dan mencuri motor N-Max warna abu-abu di tempat kos di Jalan Darmawangsa, Nusa Dua, Kutsl. “Selain itu, diamankan barang bukti berupa satu sepeda motor hasil curian bernopol DK 6777 UF dan satu kunci palsu (duplikat),” beber Satake Bayu.

Baca juga :  Villa Milik Warga Australia Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp6 Miliar

Modusnya, tersangka Alfred mencuri motor yang parkir, kemudian didorong ke jalan sepi untuk ditaruh di lahan kosong. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini