Brida Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Puja Indah

picsart 23 05 26 09 12 11 829
BRIDA - Brida Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Puja Indah. DENPOST.id/ist

Mangupura, DENPOST.id

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menggelar Sosialisasi Penerapan  Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (25/5/2023). Sosialisasi Puja Indah dibuka Kabid Riset, Inovasi dan Teknologi Brida, I Komang Suantara, mewakili Bupati Badung.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di antaranya Jonggi Tambunan, Garsy M.M. Simorangkir dan Wellem Bemdektus Abarua.

Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Komang Suantara sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi penerapan sistem aplikasi Puja Indah di Kabupaten Badung. Pemkab Badung menyadari pentingnya inovasi untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di era revolusi industri.

“Permasalahan yang dihadapi kian kompleks dan tuntutan masyarakat juga semakin bertambah. Untuk itu permasalahan tersebut harus dihadapi dengan cara berfikir dan cara kerja yang baru dengan mengedepankan budaya kerja berbasis kreativitas, inovasi dan kolaborasi, agar layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah dan berkualitas,” katanya.

Baca juga :  PPKM Darurat, Badung Lanjutkan BLT

Karena itu Pemkab Badung telah bergerak membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu wujud nyata langkah yang telah tempuh dalam upaya perluasan inovasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yaitu penandatangan surat pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemkab Badung tentang penerapan aplikasi sistem informasi Puja Indah ini pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu. “Melalui sistem ini salah satu tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” jelasnya.

Baca juga :  Tes Cepat Dipindah ke Gelora Samudra Kuta

Sementara, narasumber dari BSKDN Kemendagri, Jonggi Tambunan, menjelaskan, sosialisasi sistem informasi Puja Indah sebagai tindaklanjut penandatanganan antara Kemendagri dengan Pemkab Badung. Dijelaskannya filosofi dan sejarah lahirnya Puja Indah ini berangkat dari terbitnya beberapa peraturan sebagai upaya tranformasi layanan pemerintahan dari konvensional ke layanan elektronik. Secara teknis, Puja Indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai (multi-tenant) berbasis data input yang dikembangkam untuk percepatan layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan. Ada 13 jenis layanan pemerintahan di antaranya, inovasi layanan pendidikan, peizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, komoditas, aspirasi, trantibunlinmas, sosial, pariwisata, pekerjaan umum, perhubungan dan administrasi pemerintahan.

Baca juga :  Dibungkus Tas Kresek, Jasad Orok Dibuang di Pinggir Sungai 

Ditambahkannya, dari tahun 2018-2022 ada sebanyak 131 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen penerapan puja indah. Terdiri dari 102 Kabupaten, 21 Kota dan 8 Provinsi. “Layanan puja indah merupakan layanan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga penyebarluasan informasi penerapan puja indah secara masif kepada seluruh masyarakat merupakan faktor penting dimanfaatkannya layanan ini oleh masyarakat,” tandasnya. (a/115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini