Bangli, DENPOST.id
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kintamani mengungkap kasus pencurian handphone (HP) milik dua warga Gianyar yang menjadi pamedek saat Pujawali Purnama Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kamis (6/4/2023) lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, rupanya pelaku pencurian tersebut tak lain adalah oknum pamedek lain yang saat itu ikut ngayah makemit di Pura Ulun Danu Batur bersama kedua korban dan warga yang lainnya.
Pelaku diketahui bernama I Ketut Mustika (46), seorang pengangguran asal Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Sementara korban, Ni Kadek Winda Pradewi (23) dan Ni Wayan Eka Yanti (26). Keduanya sama-sama berasal dari Banjar Keliki Kawan, Desa Kelusa Payangan, Gianyar. Barang yang dihilang, 1 HP Vivo Y02,
1 HP Redmi 9A dan 1 HP OPPO F9.
Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, mengungkapkan, awalnya kedua korban bersama saksi Ni Kadek Juniari (18) usai melakukan persembahyangan di Pura Ulun Danu Batur pada 6 April lalu memilih untuk tidak pulang. Mereka bersama warga Banjar Keliki Payangan lain memilih tidur atau makemit di pura di bagian sisi Balai Panjang Jaba Pura Ulun Danu Batur. “Jumlah yang mekemit sekitar 30 orang,” sebut Ruli, Jumat (26/5/2023).
Nah sekitar pukul 05.00 Wita, Eka Yanti terbangun dan tak mendapati HP yang ditaruh di di samping dirinya tidur. Kondisi serupa juga dialami rekannya Winda Pradewi. Setelah terbangun, dua ponsel miliknya sudah raib. “Mereka bersama warga yang lain coba mencari, dan menghubungi ketiga nomor di tiga ponsel itu, tapi tak ketemu dan tak aktif. Selanjutnya mereka melapor ke Polsek Kintamani, dengan total kerugian dari kedua korban mencapai Rp 8 juta.
Berbekal dari laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Panit I Reskrim Polsek Kintamani, Ipda I Ketut Sudiarta, melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. “Singkatnya, kecurigaan mengarah pada pelaku (I Ketut Mustika-red) yang saat itu juga ikut Mekemit,” beber mantan Kapolsek Abiansemal ini.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke Pasar Malam Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud dan berhasil mengamankan pelaku. Dari interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tiga ponsel itu saat kedua korban tertidur. Selanjutnya ponsel itu langsung dibawa pulang dan diberikan ke pacarnya berinisial SR yang kos di Sayan, Ubud. “Pengakuannya dikasi pacar, karena pacarnya tak punya HP. Hal itu juga dibenarkan pacarnya, setelah kita kroscek. Pacarnya pun mengakui telah diberikan tiga HP oleh pelaku,” katanya. (128)