Imigrasi Amankan WNA Berperilaku Tak Senonoh di Atas Kendaraan

picsart 23 05 28 16 53 30 082
PERIKSA WNA - Imigrasi Ngurah Rai, saat memeriksa WNA yang melakukan perbuatan tak senonoh di atas motor.

Kuta, DENPOST.id

Imigrasi Ngurah Rai bertindak cepat merespon aduan masyarakat yang masuk mengenai adanya video viral WNA yang melakukan aksi tidak senonoh di atas kendaraan. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, kemudian segera bergerak ke lapangan untuk melakukan penindakan.

Diketahui kedua WNA pelaku pada video viral aksi tidak senonoh tersebut, tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian.

Baca juga :  Peringati Hari Kemerdekaan RI, BRI Salurkan Beasiswa untuk 1.800 Anak Berprestasi di Desa BRILiaN

Tim Inteldakim kemudian berkoordinasi dengan pengelola penginapan dan melakukan penjemputan terhadap kedua WNA tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, Sabtu (27/5/2023), menyampaikan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Inteldakim, kedua WNA dengan inisial CM (49) dan CAP (49) merupakan warga negara Denmark. CM dan CAP masuk ke wilayah Indonesia pada, 9 April 2023, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023.

Baca juga :  Sekda Hadiri Pemutaran Film Pendek Karya Anak Muda Badung

“Saat ini, CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” kata Sugito.

Sugito juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan warga negara asing kepada Imigrasi Ngurah Rai, sehingga dapat diambil tindakan tegas. (113)

Baca juga :  Badung Lakukan Simulasi PTM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini