Bawaslu Gianyar Gelar Rakor Antisipasi Sengketa Pemilu

picsart 23 05 29 19 01 05 081
SENGKETA PEMILU - Bawaslu Kabupaten Gianyar, saat menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa Pemilu 2024, di Gianyar, Senin (29/5/2023).

Gianyar, DENPOST.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, mengantisipasi sengketa pemilu yang dimohonkan partai politik. Guna mengantisipasi sengketa Pemilu 2024 , Bawaslu Gianyar menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.

Rapat koordinasi berlangsung dua hari sejak, Senin (29/5/2023) hingga Selasa (30/5/2023), dihadiri perwakilan partai politik di Gianyar, dan anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sementara narasumber atau pengisi materi, yakni Penggiat Pemilu, Arif Nur Alam, anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia, dan ketua, serta anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar.

Baca juga :  Tak Dapat Bantuan di Badung, Posko Pengaduan Menanti

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengatakan rapat kooordinasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya sengketa pemilu yang dilakukan partai politik peserta pemilu. Sebab, dalam dalam tahapan pencalonan ini rentan terjadi permasalahan dan berpotensi menjadi sengketa proses pemilu.

“Guna mengantisipasi sengketa pemilu, kita lakukan rapat koordinasi penyelesaian sengketa Pemilu tahun 2024,” kata Hartawan.

Dikatakan dia, rapat berlangsung dua hari dan dalam pembukaan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna, dan anggota KPU Gianyar, para peserta parpol dan divisi penanganan dan penyelesaian sengketa.

Baca juga :  Ratusan Tenaga Kebersihan Tak Masuk Pendataan Non ASN

Anggota Bawaslu Gianyar, Wayan Gede Sutirta menambahkan rapat koordinasi ini juga untuk memberikan pemahaman kepada partai politik jika mengajukan sengketa bisa langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar dan melalaui aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa). Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat parpol dalam pengajuan sengketa. (116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini