Gerayangi Karyawan Training, Ketut S Dipolisikan

Polisi Kejar Dua Pelaku Pencabulan Siswi SD
Ilustrasi

Singaraja, DENPOST.id

Nekat menggerayangi karyawan yang sedang training, Ketut S (50) warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar akhirnya dipolisikan. Kasus perbuatan cabul itu terjadi pada hari Selasa (30/5/2023) pukul 06.30 wita di Jalan Seririt- Singaraja tepatnya di Hotel Aditya, Banjar Dinas Bunut Panggang, Desa Kaliasem Buleleng. Korban yang melapor yakni AF (18).

“Kejadian berawal saat korban datang ke Hotel Aditya melaksanakan training dan sempat menyapa terlapor dengan sapaan selamat pagi, dan kemudian korban langsung ke resto,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Rabu (31/5/2023).

Baca juga :  Buleleng Bertahan di Ranking 3 Porprov Bali

Selanjutnya, saat korban sedang duduk-duduk di resto sambil bermain HP, terlapor kemudian memijit paha korban, bahkan tangannya setelah itu mengarah ke bagian dada dan paha sambil mengatakan “saya suka yang montok montok”.
“Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis setiap pijitan dan sentuhan tangan yang dilakukan terlapor,” imbuhnya.

Korban tidak terima atas perbuatan terlapor sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. (118)

Baca juga :  Buleleng Terbitkan Surat Pengendalian Aktivitas di Dua Wilayah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini