
Kuta, DENPOST.id
Aparat Unit Reskrim Polsek Kuta menangkap seorang buruh proyek, Agus Budianto (42). Dia merupakab salah satu dari empat pelaku penganiayaan terhadap sopir bus, Komang Supartama (56). Korban dihantam dengan palu di bagian kepala oleh tersangka Agus Budianto. Peristiwa itu terjadi di Gudang Bus Merpati, Jalan Bhineka Jati Jaya, Tuban, Kuta, Badung, Jumat (26/5/2023) malam.
Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula saat korban asal Buleleng tersebut memergoki seorang pria berinisial SA yang mabuk dan muntah di halaman gudang bus. “Korban tinggal sementara di gudang bus bersama keluarganya. Korban marah karena melihat orang mabuk dan muntah sembarangan di halaman,” katanya, didampingi Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu, Rabu (31/5/2023).
Korban lantas memukul kepala pelaku SA dengan tangan kanan sambil marah-marah. Saat itu, pelaku sempat meminta maaf dan pergi dari lokasi. “Korban lantas ngobrol bersama-sama rekannya di gudang. Dan tak berselang lama, pelaku SA mengajak tiga temannya salah satunya tersangka Agus Budianto kembali ke TKP,” beber Yogie.
Saat itu, SA dan teman-temannya memukul korban hingga terjatuh. Kemudian tersangka Agus Budianto mengeluarkan palu dari balik bajunya dan memukul kepala korban. “Usai melakukan penganiayaan para pelaku yang merupakan buruh proyek itu melarikan diri. Teman-teman korban berupaya mengejar para pelaku hingga ke pinggir jalan,” ucap Yogie.
Akhirnya, Agus Budianto, asal Banyuwangi, Jawa Timur itu ditangkap oleh rekan korban. Pria yang bekerja di salah satu proyek mewah di Jalan Raya Legian, Kuta itu kemudian dibawa ke Polsek Kuta. “Tersangka mengaku saat menganiaya korban dalam pengaruh minuman keras. Dia tidak kenal dengan korban, niatnya membantu temannya yang kepalanya dipukul oleh korban. Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” tegasnya, seraya mengatakan jika korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (124)