
Negara, DENPOST.id
Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana mengamankan Herman (41) yang sehari-hari sebagai pengajar di Panti Asuhan di Kecamatan Melaya.
Pelaku ditangkap karena mencuri 10 handphone (HP) di Panti Asuhan Giri Asih di Banjar Melaya Pantai, Desa/Kecamatan Melaya.
Dari kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban senilai Rp 20 juta lebih.
Pelaku merupakan seorang mantan narapidana (napi) kasus penggelapan yang divonis penjara 12 bulan pada 2018 oleh Pengadilan Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Rabu (31/5/2023) menjelaskan, peristiwa pencurian HP tersebut terjadi pada akhir bulan Maret lalu.
Saat itu, pengurus panti datang dari ibadah di gereja dan mendapat laporan kalau sebanyak 10 unit HP milik anak asuh Panti Asuhan Giri Asih hilang.
Sebelum dilaporkan ke Polres Jembrana, anak-anak panti sempat mencari HP bersama-sama namun tidak ketemu. Setelah itu baru pihak panti melapor ke Polres Jembrana. “Dari laporan itu kami tindaklanjuti,” ungkap Elim.
Dari hasil penyelidikan, petunjuk mengarah ke pelaku Herman yang merupakan pengajar Bahasa Inggris di panti tersebut. Polisi kemudian menyusuri lokasi pelaku dan berhasil mengamankan tersangka di areal parkiran di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Jumat ( 26/5/2023).
Tersangka mengakui perbuatannya yang telah mengambil 10 unit HP milik anak-anak panti Asuhan Giri Asih yang merupakan tempat tersangka bekerja. Tersangka mengakui niat mencuri handphone timbul saat membersihkan dan merapikan kamar anak-anak panti. Dari tangan pelaku, hanya berhasil menemukan satu unit HP dan digunakan pelaku. Sisanya sudah dijual secara online.
Elim mengatakan, pelaku memang berpindah-pindah kerja kemudian menjadi pengajar di panti wilayah Jembrana sejak awal Maret lalu. Setelah sekitar dua minggu berada di panti, ternyata tersangka mencuri HP.
“Dari keterangan tersangka Herman ini, dia mengakui melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya. Di antaranya membawa kabur satu unit mobil dari panti yang berada di wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta. Kemudian mengambil satu unit handphone di salah satu temat belajar di wilayah Malang, Jawa Timur,” tandasnya. (120)